Usai Diperiksa Bareskrim Polri, Facebook Indonesia Minta Waktu Untuk Audit

Selain soal data 1 juta pengguna, Facebook juga diklarifikasi soal penanganan terhadap konten-konten negatif yang menyebar

Tayang:
Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Yudhi Maulana
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto 

Menurut Ruben, insiden CA adalah bentuk pelanggaran kepercayaan dari pihak ketiga, dalam hal ini pengembang aplikasi kuis kepribadian bernama Kogan.

"Tak ada pihak ketiga yang menembus sistem Facebook atau berhasil lolos dari perangkat pengamanan data yang kami miliki. Kejadian ini adalah bentuk pelanggaran kepercayaan dan kegagalan kami melindungi data pengguna, kami mohon maaf atas kejadian tersebut," kata Ruben.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved