Breaking News

Jadi Tersangka, Guru yang Tampar 9 Murid Terancam 3 Tahun Penjara

Aksi kekerasan yang diduga dilakukan secara sengaja oleh oknum guru kepada muridnya ini terekam jelas dalam sebuah video

Instagram
Guru tampar murid 

Sepanjang pengamatannya, Tri menangkap, aksi penamparan yang dilakukan Lukman kepada sembilan muridnya ini merupakan buah dari pengalaman masa kecil sang guru.

Dalam video kedua yang diunggah, sang guru menilai, satu-satunya cara agar muridnya dapat mengerti kesalahannya sendiri adalah dengan memberikan rasa sakit.

Baca: Ben Kasyafani Tepati Janji Pertemukan Marshanda dan Sienna, Istri Barunya Banjir Pujian Karena Ini

"Cara itu didapat oleh tersangka atas dasar pengalaman masa lalu. Ini adalah bukti betapa pengalaman akan kekerasan itu akan berbekas dan jelas menimbulkan efek berantai," ungkapnya.

Saat ini, lanjut Tri, yang paling dikhawatirkan adalah kondisi psikis para korban.

Berkaca dari kasus yang selama ini ditangani, besar potensi para korban kekerasan di usia muda ini justru kelak menjadi pelaku kekerasan saat dewasa nanti.

"Lihat saja dari kasus ini (guru tampar murid), tersangka melakukan kekerasan lantaran pernah diperlakukan serupa saat kecil dulu," jelasnya.

Untuk itu, Tri telah berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk mengantisipasi potensi itu terjadi kepada para korban, khususnya yang terlibat langsung dalam aksi penamparan di SMK Kesatrian tempo hari.

Jangan sampai trauma dan gejolak psikis yang dialami sang murid diperparah dengan intimidasi yang mungkin datang dari teman-temannya atau bahkan guru lan di sekolah.

"Peran serta orang tua juga mutlak diperlukan, sistem kontroling yang baik harusnya dapat mencegah anak berperilaku tidak terpuji di sekolah. Orang tua harus dapat mengidentifkasi permasalahan anak, apa karena faktor guru, mata pelajaran, atau ada masalah di pergaulan teman sebaya, bahkan mungkin di lingkungan keluarganya sendiri," pungkasnya.(Kontibutor Purwokerto, M Iqbal Fahmi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru yang Tampar 9 Murid di Purwokerto Jadi Tersangka" 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved