Kasus First Travel
Anniesa Hasibuan Menangis, Tinggalkan Bayinya Yang Berusia 3 Minggu Saat Ditangkap Kepolisian
Anniesa terlihat menangis saat mendengar keterangan suaminya, Andika Surachman menceritakan awal mula ditangkap pihak kepolisian.
"Karena mengingatkan setelah tiga minggu kelahiran anak saya sudah ditangkap," ucap Anniesa Hasibuan sambil berlinang air mata.
Baca: Hasil Survei, Ternyata Warga Inginkan Jusuf Kalla dan Prabowo Dampingi Jokowi Sebagai Cawapres
Kemudian, Andika Surachman mengatakab bahwa dirinya masih bingung mengapa dia dan istri serta adik iparnya Kiki Hasihian bisa ditangkap oleh Kepolisian.
"Sampai sekarang saya masih bingung kenapa ditangkap memang betul banyak jemaah yang belum berangkat, alasan mereka menangkap itu akan merugikan banyak orang," terang Andika.
Baca: Hasil Survei, Ternyata Warga Inginkan Jusuf Kalla dan Prabowo Dampingi Jokowi Sebagai Cawapres
Andika dan istrinya, Annisa didakwa melanggar pasal 378 KUHP junto pasal 55 ayat 1 KUHP junto pasal 64 ayat (1) KUHP dan pasal 372 KUH junto pasal 55 ayat 1 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP dan pasal 3 Undang - Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang junto pasal 55 ayat (1) KUHP junto pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sementara, terdakwa Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki, adik Annisa djerat pasal 378 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP junto pasal 64 ayat (1) KUHP atau pasal 372 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP,qApasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP.
Adapun total kerugiannya diperkirakan mencapai Rp 905,33 miliar dari total 63.310 calon jemaah umrah yang gagal diberangkatkan.
Ketiga terdakwa terancam hukuman penjara 20 tahun lebih sampai seumur hidup.
Persidangan ini pun masih berlanjut hingga beberapa hari ke depan.
(Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda)