Sidang First Travel

Bos First Travel Minta Hukuman Dikurangi dan Tetap Ingin Berangkatkan Calon Jemaah, Ini 5 Faktanya

Ketiganya diberi waktu setidaknya tujuh hari untuk berpikir mengenai vonis yang dijatuhkan.

Editor: Vivi Febrianti
(KRISTIANTO PURNOMO)
Terdakwa yaitu Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan menjalani sidang eksepsi kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (26/2/2018). 

Wirananda pun menuturkan, kliennya memiliki iktikad baik untuk tetap memberangkatkan calon jemaah umrah untuk beribadah ke Tanah Suci.

Menurut dia, kliennya memiliki sejumlah metode untuk memberangkatkan jemaah.

"Andika sudah punya metode dan juga sudah pernah digaungkan dalam nota pembelaan," ujar Wirananda.

Ia menyebut, kliennya memiliki iktikad baik untuk memberangkatkan calon jemaah.

Namun, kata dia, majelis hakim tidak melihat niatan tersebut.

"Memang tujuan utama kami adalah untuk memberangkatkan calon jemaah umrah," tutur Wirananda.

Sebanyak lebih dari 60.000 calon jemaah gagal diberangkatkan umrah oleh First Travel.

Mereka telah membayar lunas biaya perjalanan umrah paket promo sebesar Rp 14,3 juta yang ditawarkan.

Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan biro perjalanan umrah First Travel, Direktur Utama Andika Surachman (kedua kanan), Direktur Anniesa Hasibuan (kedua kiri), dan Direktur Keuangan Kiki Hasibuan (kiri) menjalani sidang dengan agenda keterangan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (21/3).

Sidang yang seharusnya mengagendakan mendengarkan keterangan saksi dari penyanyi Syahrini batal dilakukan karena ketidakhadiran Syahrini.

Pemanggilan tersebut merupakan kali kedua Syahrini mangkir untuk memberikan kesaksian dalam kasus First Travel.

4. Sadar Biaya Umrah Rp 14,3 Juta Tidak Cukup

Dalam pembacaan dakwaan, majelis hakim menyatakan ketiga terdakwa menyadari biaya umrah promo yang ditawarkan sebesar Rp 14,3 juta tidak cukup.

Oleh sebab itu, sejumlah strategi diterapkan First Travel.

Strategi tersebut antara lain membuka sejumlah cabang di beberapa wilayah untuk memasarkan program umrah promo.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved