Telkomsel

Pulsa Rp 10 Ribu, Dapatkan Kuota Internet 30 GB Di Telkomsel, Begini Caranya!

Cukup menyediakan pulsa 10 ribu saja, sudah bisa mendapatkan paket khusus dengan kuota 30 GB.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
KOMPAS IMAGES
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM  -- Sebuah smartphone kini hanya butuh kuota.

Dengan kuota internet, semua orang bisa mengakses apa saja hanya melalui satu genggaman tangan.

Baca: Hormati Jasad Sang Ayah, Pria Ini Jadikan BMW Seharga Rp 1 Miliar Sebagai Peti Matinya

Baca: Cerita Keluarga Slamet Mudik Lebaran ke Sukorejo Kendal Naik Bajaj, Alhamdulillah Sudah Dua Kali

Namun, semakin hari harga kuota semakin bervariasi, dan mau tidak mau setiap operator harus menyediakan paket data dengan harga yang variatif, dan berani bersaing.

Salah satu operator Indonesia yang cukup terkenal, Telkomsel, terkenal dengan harga kuotanya yang mahal kini ikut meramaikan persaingan paket kuota dengan harga murah.

Mungkin tak banyak yang tahu, namun, Telkomsel memiliki paket kuota yang lumayan murah dan ramah kantong.

Baca: Ini Sosok Korban Kecelakaan yang Tewas Bersama Anak dan Istrinya Saat Perjalanan Mudik ke Cilacap

Baca: Hendak Pindahkan Truk Yang Parkir, Pria di Bogor Ini Justru Tewas Tergencet Dua Truk Fuso

Anda cukup menyediakan pulsa 10 ribu saja, sudah bisa mendapatkan paket khusus dengan kuota 30 GB.

Namun, tunggu dulu paket khusus ini cuma bisa digunakan untuk menonton video, melalui aplikasi streaming MAXstream dari Telkomsel.

Baca: 2 Remaja Pelempar Batu dari Jembatan Malaka Bakal Rayakan Lebaran di Penjara

Baca: Ini Sosok Korban Kecelakaan yang Tewas Bersama Anak dan Istrinya Saat Perjalanan Mudik ke Cilacap

Nah, untuk mendapatkannya, Anda hanya perlu mendownload aplikasi MAXstream di Google Play Store, otomatis Anda akan mendapatkan kuota VideoMAX dengan total kuota 30 GB, yang bisa Anda dapatkan dengan harga 10 ribuan.

Untuk menikmatinya, Anda juga perlu memperhatikan beberapa syarat dan ketentuan, setelah mendapatkan kuota 30 GB hanya dengan pulsa 10 ribu.

Baca: Zidane Jadi Idola Bek Timnas Inggris Piala Dunia 2018

Baca: 2 Remaja Pelempar Batu dari Jembatan Malaka Bakal Rayakan Lebaran di Penjara

1. Kamu hanya dapat mengaktifkan Paket VideoMAX Promo 30 GB tersebut sebanyak 1 kali.

2. Selanjutnya, kamu dapat menikmati semua akses Live Channel bahkan Piala Dunia di MAXstream.

3. Kuota VideoMAX 30GB dapat digunakan untuk menonton tayangan Live Channel dan Piala Dunia di MAXstream HOOQ, VIU, CATCHPLAY dan Nickelodeon Play.

4. Kuota hanya berlaku untuk pemakaian domestik.

Itulah salah satu paket internet yang cocok kamu aktifkan untuk mengisi liburan saat hari raya Idul Fitri, murah dan gak bikin kantong jebol, selamat mencobanya!

Nomor KTP dan KK Bisa untuk lebih Dari 3 kartu SIM

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan bahwa satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa digunakan untuk mendaftarkan lebih dari 3 nomor kartu SIM dan tak memiliki batasan.

Hal ini tertuang dalam surat tentang implementasi registrasi kartu SIM yang didistribusikan kepada masing-masing operator seluler.

Dalam surat tersebut secara rinci tertuang lima poin yang disampaikan untuk para operator.

Disebutkan bahwa operator wajib melaksanakan Surat Edaran Menteri Kominfo Nomor 01 Tahun 2018 untuk memberikan hak kepada outlet untuk menjadi mitra pelaksana registrasi termasuk nomor pelanggan ke-4 dan seterusnya sesuai undang-undang.

Baca: Begini Ekspresi Wajah Napi Teroris Usai Menghabisi 5 Nyawa Polisi Secara Sadis di Mako Brimob

Dalam surat yang diterima KompasTekno, Selasa (8/5/2018) diterangkan bahwa tak ada pembatasan jumlah nomor yang bisa diregistrasikan dengan satu NIK.

Sebelumnya Kominfo membatasi satu orang dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP hanya boleh melakukan registrasi mandiri maksimal tiga nomor kartu SIM.

Artinya pengguna bisa memiliki lebih dari tiga nomor SIM asalkan dengan syarat, operator seluler yang bersangkutan melaporkan NIK yang mendaftarkan banyak nomor setiap tiga bulan secara berkala.

Kemudian selain itu, Kominfo juga meluruskan kebijakan yang sebelumnya berubah-ubah yakni soal penonaktifan nomor SIM yang tidak melakukan registrasi sampai batas waktu 30 April kemarin.

Pada awalnya Menkominfo Rudiantara mengatakan bahwa nomor pelanggan yang melewati batas registrasi akan dinonaktifkan alias hangus sehingga nomor tersebut tak akan lagi bisa digunakan.

Namun lewat surat ini diputuskan bahwa pengguna bisa mengaktifkan kembali nomor yang melewati batas registrasi sampai tenggat akhir bulan lalu.

Namun pengguna harus melakukan registrasi sesuai dengan mekanisme pendaftaran nomor baru, bukan mekanisme daftar ulang.

Baca: Tewaskan 5 Polisi dan Hajar Polwan Hingga Babak Belur, Tersangka Ini Masih Bisa Senyum Lebar

Disebutkan juga bahwa kebijakan ini sejatinya dibuat untuk melindungi pengguna dan menjaga kerahasiaan data pribadi pelanggan sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Sebelumnya, diketahui periode kebijakan registrasi kartu SIM prabayar dimulai sejak 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018.

Setelah tenggat itu, nomor prabayar yang belum registrasi diblokir sebagian. Selanjutnya, tahap kedua dimulai dari 1 Maret 2018 hingga 30 April 2018. Bagi yang belum registrasi juga, nomor prabayar akan diblokir total. Bisa aktif kembali pasca registrasi di gerai operator seluler.

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kominfo Keluarkan Aturan 1 NIK Bisa Daftar Banyak Nomor Kartu Seluler")

(Artikek ini tayang di Intisari - Mau Kuota Internet Telkomsel 30 GB Hanya Dengan Pulsa 10 Ribu? Begini Caranya)

Sumber: Intisari
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved