Kalapas Sukamiskin ditangkap KPK

Live Streaming ! Najwa Shihab Bongkar Kehidupan Para Napi Korupsi di Sel Mewah Lapas Sukamiskin

Najwa Shihab membongkar praktik sel yang disulam menjadi hotel mewah di Lapas Sukamiskin.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Instagram Najwa Shihab
Najwa Shihab dan OC Kaligis 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Najwa Shihab melalui liputan eksklusifnya membuka mata publik terkait sel mewah yang dimiliki oleh narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin.

Najwa Shihab membongkar praktik sel yang disulap menjadi bak hotel mewah di Lapas Sukamiskin.

Bagaimana fasilitas ini bisa masuk di dalam lapas yang harusnya steril dari kemewahan duniawi?

Penjara yang harusnya jadi tempat napi terkurung disulap hunian dengan fasilitas yang serba lengkap, mulai alat fitnes hingga ruang kerja eksklusif.

Selain Sarwendah dan Ayu Ting Ting, 4 Artis Ini Terbang ke Singapura Jenguk Putri Denada

Dilaporkan ke Polisi Dalam Kasus Dugaan Pencucian Uang, Sandiaga Uno: Lu Lagi Lu Lagi

Fakta tersebut semuanya dibongkar dalam Liputan Eksklusif Mata Najwa di di Trans7 dengan tema “Pura-Pura Penjara”  Rabu, 25 Juli 2018 secara LIVE pukul 20.00 WIB.

kondisi dalam Lapas Sukamiskin
kondisi dalam Lapas Sukamiskin (Instagram)

Tonton di sini: MATA NAJWA 'PURA-PURA PENJARA'

 

Temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal tarif sel mewah yang dibanderol Rp 200 juta hingga Rp 500 juga bukan tudingan semata, namun terbukti melalui liputan eksklusif dari Najwa.

Selain Setya Novanto, Najwa Shihab juga masuk ke dalam sel Otto Cornelis Kaligis atau dikenal OC Kaligis di Lapas Sukamiskin, Bandung.

OC Kaligis juga sempat berkilah ketika ditanya Najwa Shihab soal keberadaan printer yang kedapatan ada di dalam selnya.

OC kaligis divonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi 5,5 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.

Di tingkat Mahkamah Agung, hukuman OC Kaligis ditambah menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta sebusider 6 bulan kurungan karena kasasinya ditolak.

OC Kaligis dinyatakan terbukti menyuap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan, Sumatra Utara.

Kucurkan Dana Rp 16 miliar, Gedung DPRD Kabupaten Bogor Dibongkar untuk Sambut Dewan Baru

Disebut Warisan Masalah, Begini Sistem Pembersihan Kali Item Pada Pemerintahan Sebelum Anies

Menguaknya soal tindak suap di Lapas Sukamiskin, Bandung membuat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami melakukan inspeksi mendadak pada Minggu (22/7/2018).

Hal ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.

Fahmi Darmansyah diduga kuat menyuap Wahid untuk mendapat fasilitas mewah dan keleluasaan untuk keluar masuk sel.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved