Mendekam di Penjara Karena Kasus Korupsi, Wajah Rita Widyasari Berubah Drastis, Intip Perubahannya
Rita Widyasari yang terkenal cantik jelita ini kini seketika berubah usai sekitar 10 bulan mendekam di penjara.
Penulis: Uyun | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Saat itu, Sonia mengaku tidak mengetahui jika Rita merupakan seorang Bupati Kukar yang juga anak bupati terkaya se-Indonesia, Syaukani Hasan Rais.
• Begini Kondisi Celah Batu Tempat Hasni Disekap Dukun 15 Tahun, Ada Gundukan Tanah Mirip Kuburan
Sonia juga menegaskan, dirinya maupun teman-teman di kelompok sosialitanya tidak tahu-menahu asal-usul uang yang digunakan untuk pembelian barang-barang fashion tersebut.
Melansir dari Kompas.com, Rita Widyasari dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu, Jakarta Timur usai ditahan di Rutan KPK.
"Eksekusi terhadap RIW ke Lapas Perempuan Pondok Bambu sejak Juli 2018," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Jumat (3/8/2018).

Sebelumnya, Rita divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.
Jaksa KPK dan Rita Widyasari tidak mengajukan banding atas putusan tersebut.
Rita Widyasari ini terbukti menerima gratifikasi Rp 110 miliar bersama-sama dengan staf khususnya, Khairudin.
Menurut hakim, Rita Widyasari menugaskan Khairudin untuk mengkondisikan penerimaan uang terkait perizinan dan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Kukar.
Selain itu, Rita Widyasari juga terbukti menerima suap Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun.
Uang itu diberikan terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara kepada PT Sawit Golden Prima.
Selain suap dan gratifikasi, Rita juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencucian uang. Namun, hingga saat ini dugaan pencucian uang itu masih dalam tahap penyidikan KPK.