Curhatan Hingga Usaha Pak Eko Demi Bisa Masuk ke Rumah, Sempat Nego dengan Tetangga Sampai BPN
Eko Purnomo mengatakan, pada tahun 2008 silam ia dan sang istri sempat tinggal di rumah tersebut.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: khairunnisa
Saat itu Pak Eko belum patah arang, ia mengaku sempat melakukan negosiasi dengan pemilik tanah di depan rumahnya.
Pak Eko melakukan nego untuk membeli tanah tersebut seharga Rp 10 juta.
• Hati-hati! 7 Hal Berbahaya Ini Bisa Anda Alami Jika Tidak Sarapan
Tapi sayang, negosiasi Pak Eko dengan pemilik lahan di depan rumahnya berujung penolakan.
Tahun 2017, Pak Eko mencoba untuk ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung.

Upaya kali ini berbuah hasil, BPN mengeluarkan Surat Berita Acara Pengukuran.
Hasilnya, rumah Pak Eko harus diberi akses jalan.
Namun sayangnya, rekomendasi dari BPN belum terealisasi hingga sekarang.
• Dua Nelayan Indonesia Dikabarkan Jadi Korban Penculikan di Perairan Sabah Malaysia
Berita Terkait