13 Daftar Partai Politik yang Usung Caleg Eks Koruptor
Ada sebanyak 13 dari 16 parpol peserta pemilu yang mengusung eks koruptor.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Hampir semua partai politik peserta pemilu tetap mengusung eks napi koruptor sebagai calon anggota legislatif.
Hal ini terlihat dari daftar caleg tetap yang sudah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum, Kamis (20/9/2018) kemarin.
Sebanyak 13 dari 16 parpol peserta pemilu yang mengusung eks koruptor.
Hanya PKB, PPP dan PSI yang daftar calegnya bersih dari bekas napi korupsi.
Berikut daftar parpol yang mengusung caleg mantan narapidana korupsi:
1. Partai Gerindra
Mohamad Taufik, dapil DKI Jakarta 3
Herry Jones Kere, dapil Sulawesi Utara
Husen Kausaha, dapil Maluku Utara
Alhajad Syahyan, dapil Tanggamus
Ferizal, dapil Belitung Timur
Mirhammuddin, dapil Belitung Timur
2. PDI-P
Idrus Tadji, dapil Poso 4
• Lina Tak Dapat Harta Gono Gini, Sule : Kebahagiaan Apa Lagi yang Mau Dia Dapat?
3. Partai Golkar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/parpol_20180219_085722.jpg)