13 Daftar Partai Politik yang Usung Caleg Eks Koruptor
Ada sebanyak 13 dari 16 parpol peserta pemilu yang mengusung eks koruptor.
Moh Nur Hasan, dapil Rembang 4
• Sandiaga Uno Sebut Sejumlah Tim Yenny Wahid Dukung Masuk Struktur Pemenangan Prabowo
11. Partai Demokrat
Jones Khan, dapil Pagar Alam 1
Jhony Husban, dapil Cilegon 1
Syamsudin, dapil Lombok Tengah
Darmawaty Dareho, dapil Manado 4
12. PBB
Nasrullah Hamka, dapil Jambi 1
13. PKPI
Matius Tungka, dapil Poso 3
Joni Cornelius Tondok, dapil Toraja Utara
Nama-nama ini sebelumnya sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang mantan napi koruptor.
Namun, mereka mengajukan gugatan dan diloloskan Bawaslu.
Belakangan, Mahkamah Agung juga membatalkan PKPU 20/2018 yang melarang eks napi koruptor menjadi caleg karena dianggap bertentangan dengan UU Pemilu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Daftar 13 Parpol yang Usung Caleg Eks Koruptor",
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Krisiandi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/parpol_20180219_085722.jpg)