13 Daftar Partai Politik yang Usung Caleg Eks Koruptor

Ada sebanyak 13 dari 16 parpol peserta pemilu yang mengusung eks koruptor.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Suasana Pengambilan Nomor Urut Partai Politik untuk Pemilu 2019 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (18/2/2018). Empatbelas partai politik (parpol) nasional dan empat partai politik lokal Aceh lolos verifikasi faktual untuk mengikuti Pemilu 2019. 

Hamid Usman, dapil Maluku Utara 3

Heri Baelanu, dapil Pandeglang

Dede Widarso, dapil Pandeglang

Saiful T Lami, dapil Tojo Una-Una

4. Partai Nasdem

Abu Bakar, dapil Rejang Lebong 4

Edi Ansori, dapil Rejang Lebong 3

5. Partai Garuda

Julius Dakhi, dapil Nias Selatan

Ariston Moho, dapil Nias Selatan

6. Partai Berkarya

Meike Nangka, dapil Sulawesi Utara 2

Arief Armaiyn, dapil Maluku Utara 2

Yohanes Marinus Kota, dapil Ende 1

Andi Muttamar Mattotorang, dapil Bulukumba 3

Link File PDF Formasi CPNS 2018 Tiap Daerah - Ini Kuota di Badan Kepegawaian Nasional

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved