Polemik Ratna Sarumpaet
Jadi Tersangka, Ratna Sarumpaet Korban Atau Pelaku? Ini Hasil Polling Yang Dilakukan Ernest Prakasa
Ernest Prakasa menyindir Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang ternyata memberikan bantuan dana pada Ratna Sarumpaet untuk pergi ke Chile.
Penulis: Uyun | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TRIBUNNEWSBOGOR -- Komika penulis buku sekaligus sutradara Ernest Prakasa ikut mengomentari soal status tersangka pada Ratna Sarumpaet.
Sebelum Ratna Sarumpaet ini ditetapkan sebagai tersangka, Ernest Prakasa menggunakan polling untuk melihat respon netizen terhadap kasus ini.
Ya. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian menagatakan, aktivis Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Statusnya kemarin panggil saksi, tetapi karena dia mau melarikan diri, ya terpaksa kami naikkan jadi tersangka," ujar Jerry, Kamis (4/10/2018).
Ratna Sarumpaet dijerat dengan pasal 14 ayat 1 KUHP dan pasal 28 jo pasal 45 UU Informasi dan Transaksi Elektronik terkait penyebaran hoax.
Akibatnya, Ratna Sarumpaet pun terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Karena statusnya ini, Ratna Sarumpaet juga harus sampai ditangkap pihak kepolisian di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta saat hendak berangkat menuju Chile, Kamis (4/10/2018).
Kepergian Ratna Sarumpaet ke Chile ini merupakan dalam rangka menghadiri acara konferensi penulis teater wanita.
Akan tetapi, menurut kepolisian, penangkapan Ratna Sarumpaet ini merupakan sebagai tindakan antisipasi mencegah aktivis ini untuk kemungkinan melarikan diri pasca ditetapkan sebagai tersangka.
• Fahri Hamzah Bandingkan Hoaks Ratna Sarumpaet dan Hoaks Cawapres, Mahfud MD : Dia Campur Aduk Berita
• Sempat Bongkar Kebohongan, Tompi Sindir Ratna Sarumpaet yang Dicekal: Jadi Pengen Ke Chile
Ernest Prakasa lantas menggunakan polling untuk melihat respon netizen terhadap kasus Ratna Sarumpaet.
"Ratna Sarumpaet adalah?.." tulis Ernest Prakasa sejak hari Rabu (3/10/2018).
Polling ini sebenarnya dibuat Ernest Prakasa seusai Ratna Sarumpaet mengaku bahwa dialah yang menyebarkan kebohongan terkait kabar penganiayaan.
Ternyata kabar penganiayaan tersebut tidak benar, Ratna mengaku ia sedang menjalani operasi plastik sedot lemak di hari kejadian.
"Tidak ada penganiayaan, itu hanya cerita khayal yang entah diberikan dari setan mana, dan berkembang seperti itu," ujar Ratna Sarumpaet seperti yang dikutip dari Breaking News TVOne, Rabu (3/10/2018).
Polling mengenai status Rtna aSarumpaet yang buat Ernest Praksa ini sudah ditutup pada tanggal 4 Oktober 2018 kemarin.
• Fahri Hamzah Tak Terima Pencekalan Ratna Sarumpaet, Ruhut: Tahu Salah Masih Ngeles Kayak Supir Bajaj
• Ditetapkan sebagai Tersangka, Ratna Sarumpaet : Ini Aneh
Dalam polling tersebut, hanya ada dua pilihan yang harus dipilih netizen sebagai responden.
Pilihan tersebut adalah memilih apakah Ratna Sarumpaet itu sebagai korban atau sebagai pelaku.
Ini pilihannya. Yang pertama menyebut bahwa Ratna Sarumpaet adalah pelaku, gengnya (timses Prabowo-Sandi) sebagai korban.
Pilihan kedua adalah Ratna Sarumpaet ini adalah korban sementara gengnya adalah pelaku.
Ada sekira 9.618 pemilih yang ikut berpartisiapasi dalam polling ini.
Hasil akhir menunjukkan sebanyak 73% memilih Ratna Sarumpaet sebagai korban.
Dan sisanya 27% memilih Ratna Sarumpaet sebagai pelaku.

• Dorce Merasa Ditipu Kader Demokrat Soal Pamflet Ratna Sarumpaet, Anak Jokowi: Yang Sabar Ya Bu
• Ratna Sarumpaet Sebut Diberangkatkan ke Chile Oleh Pemprov DKI, Anak Jokowi Beri Ungkapan Sedih
Penggeledahan rumah Ratna Sarumpaet
Sejumlah barang bukti diambil oleh aparat kepolisian saat melakukan penggeledahan pada kediaman dari tersangka kasus penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet, pada Jumat (5/10/2018) dini hari.
Kuasa hukum Ratna, Insank Nasaruddin, menyebut kepolisian mengambil barang yang dianggap penyidik memiliki keterkaitan dengan kasus ini.
Adapun barang yang diambil antara lain berupa laptop, kartu ATM dan bill (nota transaksi, - red).
"Jenis-jenisnya contoh yang diambik laptop, beberapa kartu ATM dan beberapa bill. Lebih banyak di kamar bu Ratna," ujar Insank, di Jalan Kampung Melayu Kecil V Nomor 24, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018).
Selain itu, ia mengatakan ada buku-buku bank yang turut diambil oleh penyidik. Handphone milik Ratna pun, kata dia, turut disita sebagai barang bukti.
Lebih lanjut, Insank sendiri menyebut barang bukti yang diambil kepolisian tentu akan dikembalikan apabila tak menyangkut atau terkait dengan kasus ini.
"Ada buku bank yangsudah dipotong juga 2016, 2017 itu juga dibawa. Tapi kan kami percaya bahwa ketika bukti-bukti itu tidak menyangkut sama perkara pidana itu ya tentu dikembalikan," pungkasnya.