Gempa di Donggala

Korban Gempa dan Tsunami Sulteng Dipungut Biaya Oleh Rumah Sakit, Ini Kisahnya

Namun, nasib malang dialami korban gempa dan Tsunami di Sulteng lantaran harus membayar tagihan biaya rumah sakit.

Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com/Cynthia Lova
ILUSTRASI korban Palu, dirawat dirumah sakit, Jumat (5/10/2018). 

Melansir TribunPinrang.com (Tribun-network), Minggu (7/10/2018), Hadayang memilih mengungsi ke rumah keluarganya di Kampung Ammani, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, setelah selamat dari bencana di Palu.

"Kami tentu sangat menyayangkan, kerabat kami masih dimintai biaya saat diawat inap di RSUD Lasinrang Pinrang," keluh salah seorang kerabat korban, Tullah

RSUD Lasinrang di Kecamatan Watang Sawitto Ibu kota Kabupaten Pinrang. Pinrang 185 kilometer utara Kota Makassar Ibu kota Provinsi Sulsel, berbatasan Kabupaten Polawali Mandar Provinsi Sulawesi Barat.
RSUD Lasinrang di Kecamatan Watang Sawitto Ibu kota Kabupaten Pinrang. Pinrang 185 kilometer utara Kota Makassar Ibu kota Provinsi Sulsel, berbatasan Kabupaten Polawali Mandar Provinsi Sulawesi Barat. (Hery Syahrullah/tribunpinrang.com)

Padahal, katanya, Pemerintah sudah menggratiskan biaya perawatan untuk korban gempa dan tsunami Palu.

"Sepengatahuan saya demikian," ucap Tullah.

Ia menambahkan, pihaknya sudah mencoba upaya lain agar Hadayang bisa dirawat secara gratis di RSUD Lasinrang hingga menggunakan Kartu BPJS.

Namun, pihak RS menolak hal tersebut lantaran beralamat Kota Palu.

Sehingga, si pasien harus memayar hingga jutaan kepada rumah sakit tempatnya dirawat.

"Kami pun dengan terpaksa minta keluar, usai dirawat inap selama dua hari. Kami bayar sebesar Rp1,7 juta," jelas Tullah.

Terpisah, Humas RSUD Lasinrang Pinrang Yanti Masud tak menampik adanya pemungutan biaya itu.

Hanya saja, hal itu dilakukan lantaran diagnosa korban itu terindikasi penyakit dalam dan harus dirawat di ruang Eterna.

"Biaya yang dikenakan berdasarkan data di RS itu Rp 1,3 juta. Teman-teman perawatan mungkin berpikir bahwa penyakit korban saat dirawat tidak ada hubungannya dengan bencana alam di sana, makanya dibuatkan administrasi pembayaran sebagaimana pasien pada umumnya," kata Yanti.

Ia menegaskan, sudah ada beberapa korban pengungsi Palu-Donggala yang dirawat di RSUD Lasinrang dan tidak dibebankan biaya.

"Semua gratis sesuai aturan Kemenkes," jelasnya.

Yanti menambahkan, hal tersebut telah dilaporkan ke Direktur RSUD Lasinrang Pinrang untuk dicarikan jalan keluar. (*)

(Kompas.com/Tribun Timur)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved