Insiden Hari Pahlawan

Tragedi Surabaya Membara Tewaskan 3 Penonton di Viaduk, Panita Tak Tahu Jadwal Kereta Lewat

Pagelaran Surabaya Membara yang merupakan agenda rutin tahunan untuk mengenang Hari Pahlawan berujung duka, 3 orang meninggal dunia dan puluhan luka.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
surya/pipit maulidiya
Petugas melakukan evakusi di atas viaduk, sebagian penonton Surabaya Membara lebih penasaran dengan proses evakuasi 

Padahal, jalur kereta yang melintas di viaduk Jalan Pahlawan Surabaya tergolong jalur aktif yang tiap hari dilintasi 8-10 perjalanan kereta api.

“Kami juga tidak mendengar adanya imbauan dari panitia untuk meminta penonton di viaduk untuk turun,” ujar Gatut saat diwawancarai Kompas TV, Jumat (9/11/2018) malam.

Menurut Gatut, kereta yang melintas pukul 19.45 WIB itu adalah KRD Jurusan Sidoarjo-Surabaya Pasar Turi.

KA yang melintas di jalur itu berkecepatan rendah antara 30-40 kilometer per jam.

“Masinis sudah membunyikan semboyan 35 berupa seruling lokomotif dan sudah berupaya mengurangi kecepatan namun KA tidak bisa mengerem mendadak,” kata Gatut.

Gatut menerangkan, sesuai ketentuan dalam Pasal 181 ayat (1) UU 23 2007, Setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, dilarang menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

Ini videonya :

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved