CPNS 2018
Lulus SKD CPNS 2018? Lanjut Tes SKB, Ini Kisi-kisi BKN: Kenali Jabatan atau Formasi yang Dipilih
Usai lolos tes SKD, tahap berikutnya SKB. Kisi-kisi tes SKB CPNS 2018 ini pun sudah dibagikan oleh BKN
Agar lebih jelas lagi, para pelamar bisa mencari jabatan apa saja yang termasuk JFT serta materi SKB melalui link yang dibagikan BKN di bawah ini.
Daftar Jabatan Fungsional Khusus (Tertentu) 1
Daftar Jabatan Fungsional Khusus (Tertentu) 2
• Peserta Tes CPNS 2018 Menangis Karena Tak Lulus, Cuma Kurang 2 Poin
• Soal Percaloan, Ini Kata Peserta CPNS 2018 Di Gedung Tegar Beriman Cibinong Bogor
3. Pahami deskripsi tugas jika jabatan atau formasi yang dilamar termasuk JP
Sementara itu, bagi peserta CPNS 2018 yang melamar Jabatan Pelaksana (JP), kamu bisa cek Permenpan RB 25/2016 tentang Nomenklatur JP.
Di dalamnya, terdapat deskripsi tugas dari JP sehingga bisa memberikan gambaran tentang jenis soal yang akan kamu hadapi saat tes SKB CPNS 2018 nanti.
Berikut link Permenpan RB nomor 25 tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana.
Permenpan RB nomor 25 tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana
Beberapa profesi yang termasuk dalam Jabatan Pelaksana (JP) di antaranya Analis Kerja Sama, Analis Akuntabilitas Kinerja, dan lainnya.
4. Siapkan diri untuk menghadapi tes wawancara dan Kesamaptaan
Melalui pengumumannya, BKN juga mengingatkan para peserta yang mendaftar di Kementerian atau Lembaga pusat bahwa masih dimungkinkan akan adanya wawancara dan Kesamaptaan pada tahapan tes SKB CPNS 2018 nanti.
Kesamaptaan merupakan satu tahap seleksi yang hampir sama dengan tes fisik atau tes kesehatan.
Detail perihal tes wawancara dan Kesamaptaan akan diumumkan sesuai dengan instansi masing-masing yang kamu daftar.
Oleh karenanya, sembari menunggu jadwal resmi tes SKB CPNS 2018 keluar, tak ada salahnya kamu menyiapkan fisikmu untuk menghadapi tes Kesamaptaan.
Selain itu, kamu juga disarankan untuk melatih kepercayaan dirimu agar tak gugup ketika menghadapi para pewawancara nanti.
Itulah kisi-kisi tes SKB CPNS 2018 yang disampaikan oleh BKN.
Semoga bermanfaat bagi kamu untuk lolos pada tahapan ini. (*)
(Grid.ID, Puput Akad)