Mayat Dalam Drum
Polisi Buru 2 Tersangka Lain Kasus Pembunuhan Dufi, Ini Peranannya Hingga Keluarga Tak Percaya
Jumlah tersangka kasus pembunuhan Dufi yang jasadnya ditemukan di dalam drum berjumlah lima orang dan memiliki peran masing-masing
Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Aparat kepolisian saat ini masih memburu dua orang tersangka lain kasus pembunuhan Abullah Fithri Setiawan Aliasa Dufi.
Keduanya hingga saat ini masih menjadi buronan polisi usai kasus pembunuhan mayat dalam drum.
Polisi juga telah mengamankan tiga orang tersangka yakni pasangan suami istri dan seorang tersangka yang ditangkap di wilayah Kecamatan Jampang Surade, Sukabumi.
Sehingga total tersangka saat ini sebanyak lima orang.
Dari lima orang diduga pelaku, rupanya mereka memiliki peran berbeda-beda.
Awalnya, polisi mengamankan M Nurhadi (35) bersama istrinya di wilayah Bekasi.
Keduanya masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh aparat kepolisian Polres Bogor.
Dufi diduga dibunuh oleh pelaku dirumah kontrakannya di wilayah Gunungputri Kabupaten Bogor.

Kemudian, jasad Dufi dimasukan ke dalam drum palstik warna biru dan dibuang dikawasan industri Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Mayat Dufi pun ditemukan oleh warga pada Minggu (18/11/2018) pagi.
Sementara itu, saat ini polisi juga telah mengamankan tersangka ketiga kasus pembunuhan yang menimpa Dufi.
• Misteri Kematian Dufi Mulai Terkuak, Ada Tulisan di Kontrakan, Korban dan Tersangka Saling Kenal?
Pelaku ketiga ditangkap oleh aparat gabungan Polres Bogor bersaam Polda Jabar di Kampung Cilalay Bodas, Desa Sinarsari, Kecamatan Jampang Surade, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (23/11/2018).
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapan ini.
"Iya, ada penangkapan pelaku ketiga di Sukabumi," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (25/11/2018).
Pelaku yang diketahui bernama Dasep alias Yudi ini memiliki peran membantu membuang mayat almarhum Dufi menggunakan drum plastik.