Polemik Ratna Sarumpaet

Kondisi Terkini Ratna Sarumpaet Hampir 2 Bulan Mendekam di Penjara, Polisi Ungkap Rutinitasnya

Polisi beberkan kondisi dan aktivitas terkini Ratna Sarumpaet setelah hampir dua bulan berada di dalam tahanan

Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase Tribunnews.com
Ratna Sarumpaet 

Kemudian, kata Barnabas, kedua anak Ratna yakni Atiqah Hasiholan dan Fathom Saulina juga masih terus menjenguk ibunya dengan membawa beras merah dan obat-obatan untuk ibunya tersebut.


Permohoan Tahanan Kota Ditolak

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, permohonan penahanan kota tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet resmi ditolak.

"Untuk tahanan kota tidak dikabulkan, alasannya jadi masih dilakukan penahanan adalah subjektivitas penyidik. Artinya penyidik masih tetap melakukan penahanan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (8/11/2018) menlasir Kompas.com.

Sebelumnya, kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin menuturkan, kondisi kesehatan dan mental Ratna yang sangat menurun jadi salah satu alasannya kembali mengajukan permohonan tahanan kota.

Kasus Penipuan Uang Raja Terungkap Saat Pemeriksaan Ratna Sarumpaet

Dituntut 2 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Sebut Nama Ahok Hingga Perlakuan Dul Kepada Ayahnya

Ia mengatakan, Ratna Sarumpaet harus mengkonsumsi obat depresi untuk mengatasi stres yang meningkat akibat berada di dalam tahanan.

Menurutnya, obat depresi ini sudah dikonsumsi Ratna Sarumpaet sejak setahun yang lalu.

Ratna Sarumpaet usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018).(Kompas.com/Sherly Puspita)
Ratna Sarumpaet usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018).(Kompas.com/Sherly Puspita) (Kompas.com)

Terkait hal ini Argo memastikan kondisi kesehatan hingga mental Ratna Sarumpaet dalam keadaan normal.

"Normal, normal (kesehatan dan mental)," sebutnya.

"Kan Polda punya dokter, punya poliklinik, punya Biddokkes ya jadi kalau ada keluhan tahanan semua tahanan pun dokter akan memeriksa. Seandainya perawatan kurang pun bisa kami rujuk ke Rumah Sakit Polri Kramatjati," lanjutnya.

Penolakan permohonan tahanan kota ini bukanlah yang pertama kali.

Misteri Kematian Dufi Mulai Terkuak, Ada Tulisan di Kontrakan, Korban dan Tersangka Saling Kenal?

Sebelumnya, polisi menolak permohonan tahanan kota yang dilayangkan kuasa hukum Ratna pada Kamis (8/10/2018) siang.

Saat itu, Insank membawa surat permohonan penahanan kota serta surat jaminan keluarga untuk diserahkan kepada penyidik.

Dalam surat jaminan tersebut, keluarga memastikan, Ratna tidak akan melarikan diri, tidak akan mengulangi perbuatan, tidak akan menghilangkan berang bukti, serta akan mempermudah proses penyidikan polisi meski menjalani proses hukum di luar rumah tahanan.

Saat itu permohonan penahanan kota ditolak karena pemeriksaan untuk Ratna Sarumpaet dan sejumlah saksi belum rampung dilakukan.

(Warta Kota/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved