Tanggapi Gaya Ceramah Habib Bahar Bin Smith, TGB : Jangan Mengumpat kepada Pemimpin

Menanggapi hal itu, mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang (TGB) pun tak sependapat dengan gaya ceramah Habib Bahar bin Smith.

Tayang:
Penulis: yudhi Maulana | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Tribunnews.com
Tuan Guru Bajang (TGB) dan Habib Bahar bin Smith 

Syahar menjelaskan, penyidik menilai Habib Bahar bin Smith masih kooperatif dalam proses penyidikan sehingga tidak ditahan.

“Tersangka diyakini tidak melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan tidak akan mengulangi perbuatannya,” tutur Syahar.

Laporkan Habib Bahar Bin Smith, Muannas Bawa Guntur Romli Sebagai Saksi

Sosok Habib Bahar bin Smith - Penceramah yang Dilaporkan Polisi karena Dianggap Hina Jokowi

Bahar dijerat dengan sangkaan berlapis, yaitu Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Tanggapan Ustaz Abdul Somad

Dilansir dari akun YouTube Jamaah UAS berjudul "Bagaimana Pendapat UAS Tentang Habib Bahar bin Smith - Tanya Jawab Ustadz Abdul Somad", Ustaz Abdul Somad  menanggapi soal gaya ceramah Habib Bahar bin Smith.

Dari keterangan akun YouTube Jamaah Uas, tanya jawab dengan Ustaz Abdul Somad itu terjadi saat Kajian Rutin Syarah Hadits, ba'da sabtu subuh di Masjid Raya An Nur Prov. Riau. Pada tanggal 19 Agustus 2017.

"Bagaimana Ustadz pendapat Antum kepada Habib Bahar bin Smith yang sangat keras menyinggung Pemerintah?," kata Ustaz Abdul Somad membacakan pertanyaan jamaahnya.

Kemudian, Ustaz Abdul Somad pun tampak langsung menjawab dengan mengatakan kalau dirinya tidak berhak mengkritik orang lain.

Pun Ustaz Abdul Somad mengatakan kalau itu adalah gaya Habib Bahar bin Smith ketika ceramah.

"Itu style dia, siapa saya mengkritik orang, itu kan gaya dia, gak ada lo gak rame," kata Ustaz Abdul Somad dilansir TribunnewsBogor.com, Jumat (7/12/2018).

Habib Bahar bin Smith Dikabarkan Dilaporkan ke Polres Bogor terkait Dugaan Penganiayaan Anak

Habib Bahar bin Smith Dikabarkan Dilaporkan ke Polres Bogor, Pesantren di Kemang Dijaga Santri

Namun meski demikian, Ustaz Abdul Somad menyerahkan kasus itu sepenuhnya ke penegak hukum.

Ia pun tak menampik jika video Habib Bahar bin Smith itu melanggar hukum.

Bahkan, Ustaz Abdul Somad mempersilahkan kepada penegak hukum untuk menangkapnya jika memang melanggar.

"Itu gaya dia, berapi-api. Masalah bahwa itu melanggar konstitusi, presiden adalah simbol negara, menghina presiden sama dengan menghina (negara), ya itu adalah aturan kenegaraan, kalau tidak senang ya tangkap, nanti yang ditangkap kan bisa tabayyun, klarifikasi, bisa sewa pengacara, ada hukum," bebernya.

Lalu, Ustaz Abdul Somad juga meminta agar kasus ini jangan dijadikan bahan pembicaraan untuk balik menghina.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved