Prostitusi Online

Polisi Ungkap 45 Artis Diduga Terlibat Prostitusi, Kabarnya Ada yang Baru Nikah Bertarif Rp 300 Juta

Dari ke-45 artis ini, Luki Hermawan mengungkap tarif yang dipasang berbeda-beda paling sedikit Rp 25 juta, dan maksimal Rp 300 juta

Penulis: Uyun | Editor: Yudhi Maulana Aditama
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Penangkapan artis terlibat prostitusi online digerebek di salah satu Hotel di Surabaya. 

Dia menawarkan Vanessa Angel yang saat itu disetujui oleh pihak ketiga dan tamunya.

Setelah itu, Tantri lepas tangan usai sepakat mendatangkan artis Vanessa Angel dan menyerahkan pada orang pihak ketiga yang kini masih diburu polisi Polda Jatim.

mucikari

Seorang wanita diduga mucikari dari Jakarta tiba di Polda Jatim. Perempuan ini adalah mucikari artis bernama Tantri, yang jadi tersangka kasus prostitusi artis (SURYA/MOHAMMAD ROMADONI)

Singkat cerita, Vanessa Angel yang tadinya dipesan melaluinya ditangkap anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terkait dugaan transaksi prostitusi artis di kamar 2721 Hotel Vasa Surabaya, Sabtu (5/1/2019) pukul 12.30 WIB. 

Heru Prayitno kuasa hukum mucikari Tantri tidak membantah terkait perbuatan yang dilakukan oleh kliennya.

Namun pihaknya meluruskan bahwa kliennya sama sekali tidak mengetahui terkait artis yang melalui jasanya ditangkap polisi Polda Jatim. 

“Jadi klien kami tidak ikut di Surabaya saat itu berada di Jakarta,” ungkapnya di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2019). 

Heru memaparkan sesuai pengakuan dari Tantri memang memperoleh fee dari jasa pemanggilan artis tersebut.

Namun pihaknya memastikan kliennya tidak turut serta mempromosikan prostitusi artis di media sosial. 

“Seperti yang disampaikan klien kami menerima uang Rp 2,5 juta sebagai jasa penghubung,” bebernya. 

Ditambahkannya, ada orang ketiga yang berperan menghubungkan artis tersebut kepada tamunya di Surabaya.

Bisa jadi kliennya tidak tahu siapa orang yang dipertemukannya. 

“Jadi ada link yang putus itu dibuktikan dari chatting (WhatsApp) yang terputus yang perlu dikejar sama penyidik Polda Jatim,” pungkasnya.

Dr Gamal Sebut Utang BUMN Membengkak di era Jokowi, Perencana Keuangan Beberkan Fakta Sebenarnya

Blokir ATM Mucikari

Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bekerjasama dengan Perbankan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik dua tersangka mucikari artis, Tantri (28) dan Endang (37).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved