Sebut Keberadaan Imgiran di Puncak Meresahkan, Anggota Dewan Ini Sarankan Agar Bisa Ditampung
Habib Agil menjelaskan, ia ingin agar para imigran di Cisarua, bisa ditampung, atau tidak berkeliaran bebas di Cisarua.
Penulis: Sachril Agustin Berutu | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Sachril Agustin Berutu
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PPP, Habib Agil bin Salin Alatas menyarankan Bupati Bogor untuk membentuk kelompok kerja (Pokja) untuk menertibkan imigran asal Timur Tengah di Kawasan Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor.
Habib Agil menjelaskan, ia ingin agar para imigran di Cisarua, bisa ditampung, atau tidak berkeliaran bebas di Cisarua.
Hal ini ia katakan karena keberadaan imigran Timur Tengah ini dinilai meresahkan masyarakat.
"Setelah di bentuk Pokja, segera dibentuk Kelompok Masyarakat (Pokmas). Nanti para imigran ini di data, seperti basic atau keterampilan mereka apa. Kita mesti tau," katanya, ketika ditemui di Kantor Kecamatan Cisarua, Selasa (29/1/2019).
Ia menjelaskan, banyak dampak dari keberadaan imigran ini.
Dijelaskan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, banyak lapangan pekerjaan yang di ambil para imigran.
Selain itu, perbedaan kultur budaya antara imigran dan penduduk lokal, menjadikan keresahan tersendiri bagi masyarakat sekitar.
"Pekerjaan yang seharusnya bisa dilakukan penduduk lokal, tapi malah di ambil para imigran. Orang yang baru menikah dan ingin mencari kontrakan, tapi tidak bisa karena harga sewanya sangat tinggi. Mengapa? Hal ini karena para imigran berani bayar lebih tinggi," jelasnya.
Lebih lanjut Habib Agil menjelaskan para imigran yang ada di Cisarua bukan lah imigran gelap.
Mereka, katanya, di lindungi United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan diberi dana untuk hidup.
Namun, sambungnya, anggaran UNHCR untuk para imigran ini sudah berhenti.
Karena putusnya anggaran UNHCR ini, ia tidak ingin hal ini menjadi beban Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor.
"Sejak 13 Maret 2017 sudah dihentikan anggaran UNCHR. Saya akan tanya Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) mengapa distop. Kalau distop, bebannya kemana? Ke kami Kabupaten Bogor? Kalau ke Kabupaten, mekanismenya apa," bebernya panjang lebar.
Masih kata Habib Agil, para imigran di Cisarua harus ditampung.