Sebut Keberadaan Imgiran di Puncak Meresahkan, Anggota Dewan Ini Sarankan Agar Bisa Ditampung
Habib Agil menjelaskan, ia ingin agar para imigran di Cisarua, bisa ditampung, atau tidak berkeliaran bebas di Cisarua.
Penulis: Sachril Agustin Berutu | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TribunnewsBogor.com/Sachril Agustin Berutu
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PPP, Habib Agil bin Salin Alatas
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2016, katanya, para imigran boleh ditampung asalkan mendapatkan air, makanan dan minuman (kebutuhan pokok), fasilitas kesehatan, dan ibadah.
"Saya ingin agar imigran di Cisarua ini di tampung. Setelah mereka didata, kita tampung di suatu tempat. Tempatnya belum di ketahui di mana. Tapi berdasarkan Perpres, kita boleh mengalokasikan APBD untuk para imigran. Taruh di suatu tempat agar mereka tidak berbaur sama masyarakat. Saat ditampung, beri sarana dan prasana," tutupnya.