Kasus Ahmad Dhani
Satu Sel Bareng Tahanan Ortangtua, Ahmad Dhani Akan Dipindahkan ke Surabaya, Ini Alasannya
Musisi Ahmad Dhani akan dipindahkan dari Rutan Cipinang ke salah satu tahanan di Surabaya
Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Musisi Ahmad Dhani kabarnya akan dipindahkan ke salah satu tahanan di wlayah Surabaya.
Namun, belum diketahui secara pasti kapan pemindahan Ahmad Dhani dari Rutan Cipinang ke salah satu tahanan di Surabaya.
Bahkan, pemindahan Ahmad Dhani ke salah satu tahanan di Surabaya ini sudah mendapatkan izin dari pengacara pentolan band Dewa 19 ini.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani baru beberapa hari menghuni Rutan Cipinang usai dijatuhi vonis 18 bulan atau 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian.
Sejak Senin (28/1/2019) Ahmad Dhani menjadi penghuni baru Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Tak ada perlakuan khusus kepada suami Mulan Jameela ini saat berada di dalam Rutan Cipinang.
"Kami kapasitas 1.000 diisi 4.300 (tahanan) jadi mau dispesialkan bagaimana, 400 kali lipat (kapasitasnya)," ujar Oga Darmawan, Kepala Rutan Cipinang dikutip TribunnewsBogor.com dari Grid.id
Di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani digabungkan dengan tahanan orangtua.

Hal ini dikarenakan Ahmad Dhani tidak bisa terkena asap rokok.
"Beliau kan diduga mengidap penyakit anti asap rokok jadi kami jauhkan dari perokok. Nanti ditempatkan di orang tua yang tidak merokok, karena beliau anti asap rokok," kata dia, Selasa (29/1/2019).
Sementara itu, Ahmad Dhani rencananya akan segera dipindahkan ke Surabaya.
• Baru Satu Malam Tidur di Dalam Tahanan, Kepala Rutan Cipinang Ungkap Kondisi Ahmad Dhani
• Gerindra Sebut Tak Akan Coret Ahmad Dhani sebagai Caleg 2019
Pemindahan Ahmad Dhani ke Surabaya ini lantaran pelantun lagu berjudul 'Madu 3' akan kembali menjalani sidang di Surabaya.
Ahmad Dhani akan menjalani proses peradilan dalam perkara "vlog idiot".
Untuk itu, tim Kejaksaan Negeri Surabaya meminta penahanan Ahmad Dhani dipindahkan ke Surabaya.
"Sesuai prosedur normatif, tim jaksa Surabaya akan berkoordinasi dengan jaksa Jakarta Selatan sebagai eksekutor Ahmad Dhani untuk memindahkannya ke Surabaya selama masa peradilan di Surabaya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung, Senin (29/1/2019).

Tim kuasa Ahmad Dhani mendukung pemindahan penahanan kliennya di Surabaya, Jawa Timur.
"Ya prinsipnya kami mendukung saja agar lebih mudah dalam mengikuti sidang di sana," ujar kuasa hukum Dhani, Ali Lubis Rabu (30/1/2019).
Pada Oktober 2018, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik melalui vlog miliknya di media sosial.
Dia dilaporkan Koalisi Bela NKRI karena dalam vlog itu menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus lalu dengan kata-kata "idiot".
• TERPOPULER - Ahmad Dhani Diduga Idap Penyakit Jenis Ini, Akan Digabungkan dengan Penjara Orangtua
• Ahmad Dhani Dipenjara, Dul Jaelani Sindir Pria Berdasi dan Wanita Bermerk Mahal Jadi Sorotan
Kata-kata idiot oleh Ahmad Dhani diucapkan saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit, Surabaya.
Video tersebut viral melalui akun Instagram Ahmad Dhani.
Saat itu, dia tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden menggelar aksi di depan hotel.
Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan kelompok pendeklarasi 2019 Ganti Presiden di sekitaran Monumen Tugu Pahlawan Surabaya.
Dapat Teman baru di Rutan Cipinang
Ahmad Dhani dipenjara sejak divonis bersalah dan dijatuhi pidana pada Senin (28/1/2019).
Kuasa Hukum Ahmad Dhani, menyebut kliennya kini sudah berbaur dengan para tahanan lainnya.
Bahkan, ia sudah banyak mendapatkan teman di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
"Dia akhirnya banyak mendapatkan teman baru ya, saudara baru," kata Hendarsam Marantoko, pengacara Ahmad Dhani saat dihubungi Tribunnews, Rabu (30/1/2019).
• Divonis 1,5 Tahun Penjara, Raut Wajah Ahmad Dhani Mendadak Berubah, Mulan Jameela Bungkam
• Belain Mati-matian Vanessa Angel yang Terbelit Kasus Prostitusi Online, Ini Respon Orangtua Bibi
Menurut Hendarsam, Dhani sudah banyak berbincang dan bergaul dengan sesama tahanan.
Tak jarang, pentolan Dewa 19 itu pun dikerubungi oleh tahanan yang ingin berjumpa langsung.
"Dia ngobrol, sosialisasi. Ternyata malah dikerubungi sekali, malah masif orang-orang di sana (yang ingin dekat Dhani)," kata Hendarsam.
Dalam sel penjara seluas 10 x 20 meter, kata Hendarsam, Dhani tinggal bersama hampir 300 tahanan lainnya. Kendati demikian, menurut sang pengacara, kliennya sama sekali tak pernah mengeluh.
Sebelumnya pada Senin (28/1/2019) Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memvonis Dhani bersalah atas kasus ujaran kebencian.
Mantan suami Maia Estianty itu dipidana selama satu tahun enam bulan.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kuasa Hukum Sebut Ahmad Dhani Sudah Punya Teman dan Saudara di Rutan Cipinang, http://bogor.tribunnews.com/2019/01/30/kuasa-hukum-sebut-ahmad-dhani-sudah-punya-teman-dan-saudara-di-rutan-cipinang.
Editor: Yudhi Maulana Aditama