5 Fakta Mahasiswa ATKP Makassar Tewas Dianiaya Senior Karena Tak Pakai Helm, Tutup Botol Jadi Bukti
mahasiswa taruna ATKP Makassar ini meninggal dianiaya senior karena tak pakai helm sat berkendara.
Ketika dikabarkan ke keluarga, pihaknya kaget karena melihat tubuh korban dipenuhi luka lebam.
• Jerinx SID Akan Injak Wajah Bila Anji Jadikan RUU Permusikan Jadi Konten Youtube
• Daftar Barang Bermerek Ussy Sulistiawaty Dibongkar Jessica Iskandar, Nia Ramadhani Sindir Soal Pajak
3. Kampus memberikan keterangan palsu
Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo menyebutkan keluarga tidak terima dengan kematian korban.
Pihak kampus diketahui memberikan keterangan bahwa korban meninggal karena terjatuh di kamar mandi.
Namun pihak keluarga menemukan kejanggalan pada tubuh korban sehingga tidak terima atas kasus tersebut.
Setelah dilakukan otopsi, pihak dokter RS Bhayangkara menyatakan meninggal karena penganiayaan.
4. Adanya tersangka baru
Kepolisian telah menetapkan M Rusdi sebagai tersangka dalam kasus ini.
M Rusdi dijerat pasal 338 KUHP dan pasal 351 KUHP sengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Namun, Kombes Wahyu memastikan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.
Pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui perkembangan kasus.
• Nagita Slavina dan Inul Daratista Curi Perhatian Saat Foto Bareng Iriana, Pedangdut Ini Beri Teguran
• Ivan Gunawan Pilih Rossa Dibanding Ayu Ting Ting, Ini Perbedaan Perkenalannya Buat Igun Jatuh Cinta
5. Tutup botol sebagai barang bukti
Dalam kasus ini, tim penyidik Reskrim Polrestabes telah menyita beberapa barang bukti.
Ada satu benda aneh yang menjadi barang bukti yaitu tutup botol.
Salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya menyatakan tutup botol tersebut sebagai barang bukti penganiayaan.
Tutup botol tersebut disita karena digunakan tersangka untuk menganiaya korban saat terjatuh.
"Jadi ini tutup botol pada bagian dalam diletakkan di lantai baru jidatnya korban ditempelkan, baru setelah itu tersangka menginjak kepalanya," ungkapnya.
(*)
(GridHot.id / Dewi Lusmawati)