Kasus Habib Bahar bin Smith

Jaksa Bacakan Sebab Habib Bahar bin Smith Aniaya 2 Remaja, Semua Berawal Saat Korban di Bali

Pada 29 November, saksi korban berada di Kuta dan ada yang bertanya dan menyebut Cahya sebagai Bahar bin Smith karena mirip.

Editor: Yudhi Maulana Aditama
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Habib Bahar bin Smith (36), terdakwa kasus penganiayaan dua remaja di Kabupaten Bogor sudah duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri Bandung 

Kemudian Basid melaksanakan perintah Bahar bim Smith dan berhasil menemukan rumah Cahya lalu melaporkannya pada terdakwa.

Hanya saja, saat itu, Basid tidak bisa menemukan Cahya karena tidak berada di rumah.

Jadi Khatib Saat Salat Jumat di Tahanan, Habib Bahar bin Smith Sampaikan Soal Kesabaran

Basid turut jadi terdakwa dalam kasus ini bersama Aqil Yahya yang turut serta menganiaya. Setelah menemukan rumah Cahya, ia dibawa ke Ponpes Tajul Alawiyin kemudian diinterogasi oleh Bahar, Basid, Aqil Yahya dan santri lainnya.

Dari kronologi itulah, penganiayaan akhirnya terjadi. ‎Saat ini, jaksa masih membacakan dakwaan, terkait cara penganiayaan yang dilakukan.

(Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Dakwaan, Jaksa Bacakan Sebab Awal Bahar bin Smith Aniaya Cahya Abdul Jabar dan M Hairul Umam)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved