Polemik Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet Merasa Kasusnya Dipolitisasi, Masinton Tertawa :Ini Dampak Dari Drama yang Dimainkan

Masinton Pasaribu tertawa soal Anggapan Ratna Sarumpaet kasusnya dipolitisasi :Ini Dampak Drama yang Dimainkan

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
Capture Youtube TvOne
Masinton Pasaribu bicara soal pernyataan Ratna Sarumpaet soal politisasi dalam kasus hoaksnya 

Ratna Sarumpaet Merasa Kasusnya Dipolitisasi, Masinton Pasaribu Tertawa : Gak Ada Tangan Kekuasaan Disana

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tim Jokowi-Maruf Amin Masinton Pasaribu menanggapi pernyataan Ratna Sarumpaet saat sidang perdana kasus penyebaran hoaks.

Masinton Pasaribu menanggapi santai atas pernyataan yang dilontarkan Ratna Sarumpaet bahwa kasus yang menimpanya saat ini berbau politis.

Sedangkan Tim Prabowo-Sandiaga Uno sependapat akan pernyataan Ratna Sarumpaet bahwasanya kasus hoaks yang menimpanya saat ini berbau politis.

Ratna Sarumpaet baru saja menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (28/2/2019).

Sidang perdana Ratna Sarumpaet beragendakan pembacaan dakwaan.

JPU PU menyampaikan rangkaian kejadian sejak Ratna Sarumpaet menjalani operasi mengencangkan kulit muka di rumah sakit kawasan Menteng, Jakarta Pusat hingga foto lebamnya tersebar ke beberapa tokoh.

Ratna Sarumpaet disebut menyebarkan sendiri foto lebam wajahnya ke beberapa kerabat dan kenalannya sembari mengarang cerita bahwa dia habis dipukuli.

Ratna Sarumpaet mengatakan bahwa banyak politisasi dalam penyidikan kasus hoaks yang menimpanya saat ini

"Aku merasa ini semua politisasi, penangkapan saya politisasi," ujar Ratna Sarumpaet.

Sederet Nama Orang yang Dihubungi Ratna Sarumpaet Saat Sebarkan Hoaks

Hadiri Sidang Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan Tanpa Ditemani Sang Suami

Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet mengacungkan simbol dua jari saat tiba di Ruang sidang utama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019). (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet mengacungkan simbol dua jari saat tiba di Ruang sidang utama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019). (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA) ()

Soal pernyataan Ratna Sarumpaet ini, Tim Jokowi-Maruf Amin Masinton Pasaribu memastikan bahwa sama sekali tak ada intervensi dari pihak manapun.

"beliau kan sudah mneyampaikan bahwa biarkan mekansisme hukum yang berkerja, hukum kan sudah bekerja akan itu, maka atas perbuatan yang melawan hukum tentu hadapanya di hukum, itu sebagai pembelaaan segala macam yah disampaikan saja, toh nanti pengadilan kan akan memberikan rasa keadalian pada siapapun yang menjadi terdakwanya, atas pertimbangan itu akan memiliki pertimbangan hukum untuk memvonis bu Ratna," kata Masinton Pasaribu seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari acara Apa Kabar Indonesia Malam TVOne (28/2/2019)

Atiqah Hasiholan Sendirian Temani Sidang Ratna Sarumpaet, Ini Lokasi Keberadaan Rio Dewanto

Isi 5 Pesan Ratna Sarumpaet ke Rocky Gerung

Masinton Pasaribu menegaskan kasus yang dijalani Ratna Sarumpaet sekarang murni kasus yang melanggar hukum.

Masinton Pasaribu juga memastikan tak ada intervensi seperti anggapan Ratna Sarumpaet.

"ya tentu kasus yang dialami bu Ratna ini kasus melanggar hukum , gak ada tangan kekuasaan disana, ini dampak dari drama yang diamainkan," kata Masinton Pasaribu.

Atiqah Hasiholan Naik Mobil Tahanan Bareng Ratna Sarumpaet : Ada Kesempatan Kenapa gak Dipake

Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengikuti sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/2/2019). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum.
Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengikuti sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/2/2019). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

Menurut Masinton Pasaribu, hoaks pada kasus Ratna Sarumpaet dinilai bisa membahayakan bangsa Indonesia.

"penyeberan hoaks segala macem punya implikasi yang buruk bagi publik maka aparat penegak hukum kita sudah bergerak cepat untuk menangani kasus-kasus yang itu sifatnya hoaks yang dibiaarkan akan beredar di masyarakat akan membahayakan buat bangsa ini," tutup Masinton Pasaribu.

Sementara itu Tim Kampanye Prabowo-Sandi Supratman Andi Agtas menilai dugaan politisasi dalam kasus Ratna Sarumpaet tergambar dari proses penyidikan.

Ratna Sarumpaet Ajukan Permintaan Menjadi Tahanan Kota, Ternyata Ini Alasannya

Jaksa Ungkap Percakapan Ratna Sarumpaet dengan Rocky Gerung : Pasti Kau Bahagia Sekali di Sana

"bagi kami di bpn kasus Ratna sudah selesai yah, beliau sudah mengakuai suatu perbuatan yang dilakukan dan beliau sudah minta maaf dan saat ini sudah berguliri di proses hukum dan kami hargai itu," katanya.

"kalaupun ada ungkapan ibu Ratna dalam proses penyidikan ada semacam kegundahan hatinya saya rasa perlu mendapat perhatian publik bahwa dia merasa ini dia sudah mengakui sebuah kesalahan tetapi dalam sebuah perjalanan kasus dia menangkap nuansa ini sengaja untuk dipolitisiasi itu yang tau ibu ratnanya kami tidak bisa berkomentar apa-apa," tambah Supratman Andi Agtas

Hadapan Majelis Hakim, Ratna Sarumpaet Mengaku Dirinya Bersalah

Menurut Supratman Andi Agtas, mestinya proses penyidikan kasus Ratna Sarumpaet tidak berlangsung lama seperti saat ini.

Pasalnya menurut Supratman Andi Agtas, kasus Ratna Sarumpaet bukanlah perkara yang sulit untuk diungkap.

"tetapi intinya ini kasus yang murni hukum harusnya penyidik kami bersyukur ini sudah dilimpahkan, toh juga pada akhirnya lama betul padahal inikan kasus sepele untuk pembuktiannya bukan sesuatu yang rumit, proses penyidikannya begitu lama dan pelimpahannya begitu lama, nuansa inilah yang ditangkap bu Ratna ada suatu yang ingin dikejar oleh penyidik maupun penuntut umum yang tidak berkaitan dengan kasusnya," kata Supratman Andi Agtas soal kasus Ratna Sarumpaet

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved