Pengeroyokan Siswi SMP

Heboh Kasus Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA, Kak Seto: Tak Ada Pengeroyokan, Tak Sedahsyat Itu!

Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto ini memberikan tanggapan terkait kasus Audrey, siswi SMP asal Pontianak yang dikeroyok 12 siswi SMA

Penulis: Uyun | Editor: Damanhuri
kolase Youtube/Instagram
Kak Seto atau Seto Mulyadi dan #JusticefoirAudrey 

Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Refli, menjawab pertanyaan sejumlah wartawan terkait penanganan kasus Pengeroyokan siswi SMP oleh geng siswi SMA di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (15/4/2019).(KOMPAS.com/HENDRA CIPTA ) ()
Menurut dia, jika upaya diversi di kejaksaan berhasil, maka mereka akan mengusulkan ke Pengadilan Negeri Pontianak untuk membuatkan penetapannya.

a
Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Refli, menjawab pertanyaan sejumlah wartawan terkait penanganan kasus pengeroyokan siswi SMP oleh geng siswi SMA di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (15/4/2019).(KOMPAS.com/HENDRA CIPTA )

Menurut Refli, kasus ini tidak seperti yang viral di media sosial.

Seperti misalnya Pengeroyokan dilakukan 12 orang dan perusakan di alat kemaluan korban.

"Karena mendengar itu (perusakan alat kelamin) sebetulnya siapapun merasa risih, tapi kenyataannya, tidak seperti itu,” tambahnya.

Kejaksaan juga telah melihat hasil visum.

Dan itu seperti yang telah diungkapkan oleh Polresta Pontianak.

Sebelumnya, Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, telah melimpahkan berkas perkara Pengeroyokan siswi SMP oleh geng siswi SMA ke Kejaksaan Negeri Pontianak, Jumat (12/4/2019).

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Anwar Nasir mengatakan, penanganan perkara saat ini bukan lagi berada di kepolisian, melainkan sudah di kejaksaan.

"Pelimpahan berkas penyidikan ini dilakukan setelah tidak adanya titik temu antara pihak korban dan pelaku untuk melakui upaya diversi," ujarnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved