Pemilu 2019
Habib Rizieq Ingatkan WNA Jangan Berkeliaran di Hari Pemilu 2019 Ini : Jangan Biarkan Dekati TPS !
Habib Rizieq Shihab mengatakan bila melihat WNA yang bukan pemantau Pemilu 2019 berada di TPS untuk segara melaporkan kepada aparat.
Penulis: yudhi Maulana | Editor: Ardhi Sanjaya
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

"WNA tidak bisa mencoblos karena kelihatan warga negara mana. Petugas di TPS sudah tahu syarat mencoblos pertama harus WNI. Kalau bukan WNI, coret, keluarkan dari TPS," kata Zudan.
Menurutnya, WNA memang bisa mendapat KTP-el jika sudah mengurus izin tinggal tetap, dimana telah diatur dalam Pasal 63 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
"WNA punya KTP-el itu tidak haram, tapi syaratnya ketat, harus punya izin tinggal tetap yang diterbitkan imigrasi," imbuhnya.
• Tidak Boleh Selfie dengan Surat Suara yang Sudah Dicoblos
• Berharap Pemilu 2019 Berjalan Damai, Prabowo Optimis Raih 63 Persen Suara
"Kalau Kitas untuk tinggal sementara. Kitas diterbitkan surat keterangan domisili. Kalau Kitap diterbitkan KTP-el," sambungnya.
Beredar foto KTP-el milik warga negara China.
KTP-el dimiliki pria bernama Guohui Chen dan tertulis merupakan penduduk Cianjur, Jawa Barat.
Publik geger dan mengaitkannya dengan potensi kecurangan di Pemilu 2019.