Pemilu 2019

Habib Rizieq Ingatkan WNA Jangan Berkeliaran di Hari Pemilu 2019 Ini : Jangan Biarkan Dekati TPS !

Habib Rizieq Shihab mengatakan bila melihat WNA yang bukan pemantau Pemilu 2019 berada di TPS untuk segara melaporkan kepada aparat.

Penulis: yudhi Maulana | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase Instagram
Habib Rizieq Shihab mengimbau kepada WNA tidak mendekati TPS, kecuali pemantau 

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Persiapan di TPS Curug, Kelurahan Tanahsareal, Kota Bogor
Persiapan di TPS Curug, Kelurahan Tanahsareal, Kota Bogor (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

"WNA tidak bisa mencoblos karena kelihatan warga negara mana. Petugas di TPS sudah tahu syarat mencoblos pertama harus WNI. Kalau bukan WNI, coret, keluarkan dari TPS," kata Zudan.

Menurutnya, WNA memang bisa mendapat KTP-el jika sudah mengurus izin tinggal tetap, dimana telah diatur dalam Pasal 63 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

"WNA punya KTP-el itu tidak haram, tapi syaratnya ketat, harus punya izin tinggal tetap yang diterbitkan imigrasi," imbuhnya.

Tidak Boleh Selfie dengan Surat Suara yang Sudah Dicoblos

Berharap Pemilu 2019 Berjalan Damai, Prabowo Optimis Raih 63 Persen Suara

"Kalau Kitas untuk tinggal sementara. Kitas diterbitkan surat keterangan domisili. Kalau Kitap diterbitkan KTP-el," sambungnya.

Beredar foto KTP-el milik warga negara China.

KTP-el dimiliki pria bernama Guohui Chen dan tertulis merupakan penduduk Cianjur, Jawa Barat.

Publik geger dan mengaitkannya dengan potensi kecurangan di Pemilu 2019.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved