Pemilu 2019

Sejarah Quick Count Pertama di Indonesia: Awal Pemilu 2004, Sempat Diancam dan Hasil Memuaskan

Quick Count merupakan metode statistik untuk mengetahui hasil pemilihan suara dengan mengambil sampel di sejumlah tempat pemungutan suara ( TPS).

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kompas.com
Saksikan Quick Count Pilpres 2019 sore ini, Rabu (17/9/2019) 

NDI telah menggunakan konsep ini pada pemilu di 10 negara yang berbeda. Hasilnya pun memuaskan.

Kemudian, dikutip dari Harian Kompas yang terbit pada 7 April 2004, cara yang mereka lakukan adalah dengan melakukan proyeksi dan analisis pengamatan langsung terhadap penghitungan suara di 1.416 tempat pemungutan suara ( TPS) dengan jumlah suara 289.052 pemilih, yang menjadi sampel dari keseluruhan 2.000 TPS sampel yang tersebar di 32 provinsi.

Partai politik peserta pemilu 2019 (KPU)
Partai politik peserta pemilu 2019 (KPU) (Kompas.com)

Ketika itu margin of error dari prediksi diperkirakan tidak lebih dari 1 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Dari hasil Quick Count yang dilakukan LP3ES sebagai bagian dari jaringan Jurdil Pemilu 2004, proyeksi perolehan suara Pemilu 2004 adalah Partai Golkar 22,7 persen, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) 18,8 persen.

Sementara itu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 10,7 persen, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 8,1 persen, Partai Demokrat 7,3 persen, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 7,2 persen, Partai Amanat Nasional (PAN) 6,4 persen, Partai Bulan Bintang (PBB) 2,6 persen dan sisanya 16 partai memperoleh kurang dari 2,5 persen.

Foto Anggota Polisi Tidur di Paha TNI Saat Jaga Kotak Suara Pemilu 2019, Ini Kata Ustaz Yusuf Mansur

Demokrat Sebut Klaim Kemenangan Pilpres 2019 Berpotensi Ganggu Ketertiban

Sempat diancam

LP3ES mengumumkan prediksi perolehan suara sehari kemudian kepada publik.

Sempat tak ada yang percaya, karena ini merupakan sistem yang baru di Indonesia.

Selain itu, LP3ES juga pernah mendapat ancaman dari Komisi Pemilihan Umum ( KPU) terkait hasil yang telah ditetapkan.

Dilansir Harian Kompas yang terbit pada 8 Juli 2004, ancaman itu adalah LP3ES dan NDI dapat dicabut akreditasinya sebagai pemantau dalam Pemilu presiden dan wakil presiden.

Pasalnya, mereka dinilai melanggar peraturan sebagai pemantau, seperti diatur dalam undang-undang, Surat Keputusan KPU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemantau, dan kode etik pemantau.

Setelah itulah, menurut sejarawan, sistem mengenai hasil penghitungan cepat mulai diperbaiki. Lembaga-Lembaga Survei lain juga bermunculan.

Viral Foto Bilik Suara, Surat Suara dan kotak Suara Pemilu Tahun 1955, Pemilu Pertama Kali di Indonesia digelar demokratis.
Viral Foto Bilik Suara, Surat Suara dan kotak Suara Pemilu Tahun 1955, Pemilu Pertama Kali di Indonesia digelar demokratis. (Arsip Negara)

Akibat maraknya Quick Count, muncul juga konsultan Quick Count.

"Konsultan Quick Count akhirnya mulai bersaing dengan pemerintah dan banyak bekerja sama dengan stasiun televisi swasta," ujar Silverio.

Sekarang ini, penghitungan cepat atau Quick Count terbukti membantu dalam perhitungan suara Pemilu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved