Terungkap Caleg yang Membakar 13 Kotak Suara di Jambi, 2 Orang Ditangkap
Polisi akhirnya menangkap pelaku pembakaran kotak suara di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polisi akhirnya menangkap pelaku pembakaran kotak suara di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Minggu (21/4/2019).
Siapa sangka pelakunya adalah caleg dan seorang panwascam.
Ini setelah heboh adanya kasus pembakaran 13 kotak suara di Jambi.
Pelaku yang seorang Panwascam berasal dari Tanah Kampung, Kabupaten Kerinci, Jambi.
RJ alias R (31), warga RT 02 Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh.
RJ ditangkap di lokasi kejadian pembakaran kotak dan surat suara.
Sebelumnya masyarakat Kerinci dihebohkan dengan pembakaran kotak suara pada Kamis (18/4/2019) sekitar pukul 04.30 WIB.
Akibatnya belasan kotak suara Pemilu 2019 beserta dokumen di dalamnya musnah terbakar.
Satu pelaku llainnya adalah KS (53), warga Desa Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci.
• Polisi Tangkap Caleg dan Anggota Panwascam, Diduga Terlibat Dalam Insiden Pembakaran Kotak Suara
• Gudang Logistik KPU Pesisir Selatan Terbakar, Polisi Menduga Ada yang Sengaja Membakar
KS inilah yang merupakan caleg dari PDIP.
"KS ditangkap tim gabungan saat bersembunyi di rumah penduduk. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Direktur Reskrimum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi, kemarin.
AKBP Edi Faryadi juga mengatakan ada satu orang lainnya yang menyerahkan diri ke Polres Kerinci, yakni A alias Pak Eka (55).
Warga Desa Pendung Hiang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh itu masih berstatus sebagai saksi.
A juga berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Ketiganya saat ini diamankan di Polres Kerinci guna proses lebih lanjut," ujar AKBP Edi Faryadi.
