Pilpres 2019

Mahfud MD Sebut Usai KPU Diserang, MK Akan Jadi Sasaran Tuduhan Kecurangan: itu 'Ritual Politik'

Menurutnya, sepanjang pengalamannya seolah ada 'ritual politik' yang terjadi setiap penyelenggaraan pemilu.

Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Kompas.com
Mantan Ketua MK Mahfud MD bersama sejumlah tokoh mendatangi kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa) 

Mahfud MD Sebut Usai KPU Diserang, MK Akan Jadi Sasaran Tuduhan Kecurangan: itu 'Ritual Politik'

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ( MK) Mahfud MD mengatakan jika saat ini banyak pihak yang tidak terima dengan hasil Real Count yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ).

Sehingga, banyak tudingan miring yang ditujukan kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2019.

Mahfud MD pun sempat mendatangi kantor KPU untuk memastikan tidak ada kecurangan yang dilakukan oleh KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.

Mahfud MD datang ke KPU bersama sejumlah tokoh lain seperti putri Presiden ke-4 RI Abdurahman Wahid, Alissa Wahid, dan Ahli Statistik IPB Asep Syaifuddin.

Lokasi Input Data Real Count BPN Dirahasiakan, Fadli Zon: Khawatir Diretas, Tempatnya Pindah-pindah

Mereka menamakan diri sebagai Gerakan Suluh Kebangsaan.

"Kami datang ke sini karena risih juga merasa terganggu dengan perkembangan terakhir di mana ada tudingan-tudingan dan dugaan yaitu terjadi kecuangan yang bersifat terstruktur di KPU," kata Mahfud di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019) dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

Menurut Mahfud, meskipun terjadi beberapa kesalahan entry data scan formulir C1 ke sistem Situng KPU, tetapi hal itu bukan berarti KPU curang.

Apalagi, kesalahan entry data tak seberapa jumlahnya jika dibandingkan jumlah keseluruhan TPS.

"Dari situ menjadi sangat enggak mungkin kalau ada rekayasa terstruktur. Kalau emang terstruktur artinya berpersen-persen (kesalahan entrynya), ini cuma satu per dua ribu lima ratus," ujar Mahfud.

Meski begitu, Mahfud menyebut, kesalahan entry data C1 juga tidak dapat dibenarkan. Namun demikian, KPU masih punya waktu untuk memperbaikinya.

Mahfud MD dan Suluh Kebangsaan datangi kantor KPU, Rabu (24/4/2019).(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Mahfud MD dan Suluh Kebangsaan datangi kantor KPU, Rabu (24/4/2019).(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa) (Kompas.com)

Kesalahan entry itu pun tidak hanya merugikan atau menguntungkan salah satu paslon, tetapi keduanya.

KPU juga menjamin transparansi penghitungan dan rekapitulasi suara, lantaran setiap petugas dan saksi di TPS memegang formulir C1 atau hasil penghitungan suara.

"Jadi jangan tindak sendiri-sendiri dan jangan terus kembangkan hoaks yang seakan-akan di sini ada rekayasa," tegas Mahfud.

Mahfud MD menjelaskan, tudingan kecurangan biasa terjadi saat pemilu di dalam praktik negara berdemokrasi.

Mahfud MD : Siapapun Presidennya, Harus Evaluasi UU Pemilu

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved