Pilpres 2019
Ijtima Ulama 3 Tuntut Paslon 01 Didiskualifikasi, TGB: Aspirasi Tidak Dilarang,Tapi Kita Punya Nalar
TGB M Zainul Majdi merespon soal tuntutan hasil Ijtima Ulama 3 yang digelar di Sentul, Bogor beberapa waktu lalu.
Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Ijtima Ulama 3 Tuntut Jokowi-Maruf Didiskualifikasi, TGB: Aspirasi Tidak Dilarang, Tapi Kita Punya Nalar
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Anggota TKN Jokowi-Maruf Amin yakni tuan Guru Bajang ( TGB) M Zainul Majdi merespon soal tuntutan hasil Ijtima Ulama 3 yang digelar di Sentul, Bogor beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, dalam Ijtima Ulama 3 menuntut agar KPU melakukan Diskulifikasi kepada pasangan Capres nomor urut 01, Jokowi-Maruf Amin.
Pakar Hukum Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional 3, Munarman menjelaskan bahwa pertemuannya bersama para ulama salah satunya membahas soal Pemilu 2019.
Menurutnya, ada dugaan pelanggaran secara Struktur, Sistematis dan Masif (STM) dalam Pilpres 2019 yang dilakukan oleh pasangan calon presiden nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin
"Paslon yang melaksanakan itu, yang melakukan kecurangan itu akan terkena sanksi, menurut ayat 4 dan ayat 5 adalah diskualifikasi. Pembatalan calon dalam bahasa UU-nya. Itu sanksi yang terberat," kata Munarman dalam jumpa pers di Hotel Lorin, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Rabu (1/5/2019) lalu.
Apabila nanti mekanisme hukum ini berjalan, kata dia, secara UU ada pembatalan pasangan calon, maka tentu saja karena hanya ada dua calon maka calon yang satunya dinyatakan sebagai pemenang.
Namun, ia masih merahasiakan bukti-bukti kecurangan apa saja yang diduga dilakukan oleh kubu 01.
"Cuma buktinya apa, di sini strateginya, tidak mungkin kita buka. Tapi kalau ditanya apakah kita memiliki bukti?, kita memiliki bukti tentang itu dan kita sedang terus bekerja mengumpulkan itu," terangnya.
TGB pun memberikan responnya terkait hal tersebut.
• Ijtima Ulama Minta KPU Diskualifikasi Jokowi-Maruf, Begini Respon Sandiaga Uno
• Hasil Ijtima Ulama III Tuntut Jokowi-Maruf Didiskualifikasi, Dedi Mulyadi : Tak Usah Ditanggapi
• Lagu Menangkan Prabowo-Sandi di Ijtimak Ulama 3, Najwa ke Eggi: Ijtima Ulama atau Badan Pemenangan ?
TGB menilai wajar atas usulan yang merupakan aspirasi dari para ulama.
"Sebagai aspirasi, siapa yang bisa melarang aspirasi tapi kita punya penalaran," kata TGB saat datang sebagai narasumber di program acara Rosi, Kompas TV, Kamis (2/5/2019).
"Pemilu merupakan musyawarah tertinggi, dan sertifikat musyawarah itu ada di C1," lanjutnya.
Kendati demikian, TGB juga menyayangkan soal tuntutan hasil ijtima ulama 3.
Ia menilai hal tersebut justru tidak menghormati proses Pemilu 2019 yang sudah melibatkan 80 persen dari total pemilih di Indonesia.