Pilpres 2019

Ijtima Ulama 3 Tuntut Paslon 01 Didiskualifikasi, TGB: Aspirasi Tidak Dilarang,Tapi Kita Punya Nalar

TGB M Zainul Majdi merespon soal tuntutan hasil Ijtima Ulama 3 yang digelar di Sentul, Bogor beberapa waktu lalu.

Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Tuan Guru Bajang (TGB) M Zainul Majdi 

"Kalau kita beralih ke hal lain, sama saja kita tidak menghormati lebih dari 80 persen yang sudah mengikuti musyawarah (Pemilu, red) dengan penuh semangat dan keinginan memilih pemimpin," jelas TGB.

TGB dan Yusuf Martak
TGB dan Yusuf Martak (Youtube Kompas TV)

Disisi lain, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Yusuf Muhammad Martak, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendiskualifikasi paslon nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin.

Yusuf menilai usulan diskualifikasi atas dasar temuan dugaan kecurangan yang dianggap terstruktur, sistematis dan masif.

Usulan berupa tuntutan ini merupakan keputusan dari hasil Ijtima Ulama 3 yang digelar pada Rabu (1/5/2019).

Yusuf kemudian menjelaskan dasar munculnya tuntutan ijtima ulama 3.

UPDATE Real Count KPU Pilpres 2019 Jumat (3/5) 16.15 WIB Suara Masuk 63%, Jokowi vs Prabowo,

AHY Bertemu Jokowi di Istana, Prabowo Batal Jenguk Ibu Ani - Ini Reaksi Partai Gerindra dan Sandiaga

TGB Akui Jokowi Sempat Didesak Umumkan Kemenangan, Tim Prabowo :Kami Dengar 01 Akan Deklarasi Duluan

"Itu aspirasi dari tokoh-tokoh yang datang di ijtima' ulama karena adanya kecurangan-kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif," kata Yusuf.

Ia juga membicarakan soal sanksi yang pantas diberikan jika benar ditemukan kecurangan dalam Pemilu 2019 khususnya dalam kontestasi Pilpres 2019.

"Apabila nanti benar-benar ditemukan kecurangan, kira-kira apa sanksinya? Apakah Pemilu-nya diulang?"

"Kalau ada pertandingan, dua orang bertanding, yang satu jelas-jelas menang sementara yang satu melakukan kecurangan, apakah dia (pelaku kecurangan, red) yang diberi sanksi atau pertandingannya yang diulang?" jelasnya.

GNPF pun menyarankan agar KPU tetap membuka diri dan bersikap transparan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved