BREAKING NEWS: Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir Ditetapkan Sebagai Tersangka

Penetapan Ustaz Bachtiar Nasir sebagai tersangka dibenarkan Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Polri, Kombes Pol Daniel Silitonga.

Instagram
Ustaz Bachtiar Nasir 

Namun, seorang di antaranya, Nuim Hidayat selaku Pengawas Yayasan KUS, tidak datang memenuhi panggilan dengan alasan tengah sakit disertai surat keterangan dokter.

Tujuh orang yang datang dan menjalani pemeriksaan yakni, Adian Husaini (Pembina Yayasan KUS), Tri Subhi Abdillah (Sekretaris Yayasan KUS), Suwono (Bendahara Yayasan KUS), Bachtiar Nasir (Ketua GNPF-MUI), Dadang, Linda dan M Lutfie Hakim.

"Nuim Hidayat tidak hadir karena sakit dengan surat keterangan dokter," kata Rikwanto saat itu.

Pemeriksaan Bachtiar Nasir merupakan pemeriksaan lanjutan pada Jumat (10/2/2017 lalu. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Polri Tetapkan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir Sebagai Tersangka

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved