Breaking News

Polemik Ratna Sarumpaet

Ngotot Bela Ratna Sarumpaet, Fahri Hamzah Berapi-api : Orang Bohong Banyak, Ngapain Negara Ngurusin?

Dengan berapi-api, menurut Fahri Hamzah, tak ada pasal yang menyatakan orang berbohong kemudian dikatakan melanggar undang-undang.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube/Kompas TV
Fahri Hamzah dan Ifdhal Kasim saat membicarakan soal kasus Ratna Sarumpaet di cara Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (9/5/2019). 

"Tapi itu dipilih karena dia oposisi, karena dia kritis, sudahlah ini kita tahu semua, lagi main kita ini, karena itu jangan bikin permainan ini liar, pakai saja institusi yang ada, pakai hukum yang ada, jangan bikin permainan-permainan yang gak jelas," katanya.

"Saya kira ini reaksi yang memperlihatkan keberlebihannya, soal Ratna Sarumpaet ini kan memang melanggar undang-undang pidana," kata Ifdhal Kasim.

Fahri Hamzah pun tampak kembali naik pitam mendengar pernyataan itu.

"Apa undang-undangnya?" tanya Fahri Hamzah sambil teriak.

Kepada Fahri Hamzah, Ratna Sarumpaet Mengaku Bohong soal Penganiayaan

Belum Ifdhal Kasim menjawab, Fahri Hamzah sudah menyampaikan argumennya lagi.

"Orang bohong ! Bohong melanggar undang-undang! Pasal mana orang bohong melanggar undang-undang?," tanyanya.

"Loh pasal yang sedang," kata Ifdhal Kasim berusaha menjelaskan.

"Nggak ada !," bentak Fahri Hamzah lagi.

"Pasal yang dituduhkan itu," kata Ifdhal Kasim.

"Mana ada!? Gak ada, masa orang bohong melanggar undang-undang. Sudahlah ini kita sedang main, masalahnya Anda memainset totaliter baru yang muncul dalam negara," kata Fahri Hamzah.

Kemudian Fahri Hamzah pun menjelaskan soal totaliter yang ia maksud.

"Maksud totaliter tuh gini, negara lebih mengerti daripada rakyat, aku akan menentukan pilar-pilar pikiran dirimu, kami akan menyeleksi mana yang benar dan mana yang tidak dari pikiranmu, itu totaliter ! Demokrasi itu nggak begitu cara berpikirnya gitu loh," katanya masih emosi.

Kemudian, Sekjen PPP Asrul Sani menanggapi pernyataan totaliter yang disampaikan oleh Fahri Hamzah.

"Totaliter itu kan satu persepsi, sekarang misalnya kalau kita mengekspresikan proses hukumnya Ratna Sarumpaet itu adalah sebuah bentuk ketotaliteran, ya kan sekarang lagi diadili, nanti kan lihat, kalau itu totaliter, itu tidak melanggar hukum, berbohong seperti itu, kan ada pengadilan, apa kemudian kita mau mengatakan bahwa lembaga yudikatifnya juga sudah tidak bisa dipercaya," jelasnya.

Ini video lengkapnya :

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved