Ribut Kasus Makar Eggi Sudjana, Feri Amsari Skakmat Novel Bamukmin : Yang Mau Diadang Ini Presiden

Sambil mengeluarkan nada suara meninggi, Novel Bamukmin pun bertanya kepada Feri Amsari terkait dengan perbedaan makar dengan penghasutan.

Penulis: khairunnisa | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube channel Najwa Shihab
Feri Amsari dan Novel Bamukmin 

Menurut Feri Amsari, tidak ada unsur makar dalam perkataan 'people power'.

Namun, ada pernyataan yang dilontarkan Eggi Sudjana yang akhirnya memenuhi unsur makar.

"Kalau people power, enggak ada makar di sana. Tapi ada unsur kalau diamati video itu ada pernyataan 'kami akan menghadang sebelum tanggal 20 Oktober, Jokowi tidak boleh menjadi presiden'. Nah ini kalimat makar. Jadi bukan people power-nya," ucap Feri Amsari.

Eggi Sudjana Ditangkap, Amien Rais Ganti Kata People Power : Siapa yang Menghalangi Kita Libas

Lebih lanjut, Feri Amsari pun menjelaskan perihal beberapa pasal yang menjerat Eggi Sudjana.

"Kalau diperhatikan unsur-unsurnya, terpenuhi. Saya mengatakan itu bukan (pasal) 160. (Pasal) 104, 106, 107, 108 KUHP," pungkas Feri Amsari.

Mendengar penjelasan Feri Amsari, kuasa hukum Eggi Sudjana sekaligus Anggota Tim Advokasi Prabowo-Sandi, Novel Bamukmin pun lantas menimpalinya.

Namun belum selesai Novel Bamukmin berkomentar, Feri Amsari pun langsung melanjutkan pernyatannya.

"Kalau penghasutan, 160 penghasutan," imbuh Novel Bamukmin.

"Makarnya 104, 106, 107, 108 KUHP. Duduk di sana kalau diperhatikan unsur-unsurnya...," ucap Novel Bamukmin.

Belum selesai Novel Bamukmin menjelaskan, Novel Bamukmin tampak tak sabar meminta detail dari pernyataan sebelumnya.

Hingga akhirnya, Novel Bamukmin pun dibuat bungkam dengan penjelasan Feri Amsari terkait dengan kasus makar Eggi Sudjana.

"Perangkat-perangkat makarnya apa ?" tanya Novel Bamukmin.

"Begini Pak Novel, makar itu berbeda dengan delik percobaan biasa, pidana biasa. Jika pun makar masih ditahap percobaan, dia dianggap sudah memenuhi, karena tidak mungkin kan, makar ini harus ada tindakan dulu sampai presiden digulingkan," ungkap Feri Amsari.

Feri Amsari dan Novel Bamukmin
Feri Amsari dan Novel Bamukmin (Youtube channel Najwa Shihab)

Lebih lanjut, Feri Amsari pun mengatakan bahwa usaha yang baru dilakukan saja sudah bisa dianggap sebagai tudingan makar.

Penuhi Panggilan Polisi, Eggi Sudjana Bawa Dua Buah Al Quran

Sebab menurutnya, negara ini ingin melindungi kekuasaan yang sah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved