Sejumlah Bus Tidak Lulus Uji Kelaikan Jalan di Terminal Kalideres
Sebanyak 9 bus tidak lulus dalam pengecekan kelaikan jalan kendaraan atau ramp check pengujian kendaraan di Terminal Kalideres,
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sebanyak 9 bus tidak lulus dalam pengecekan kelaikan jalan kendaraan atau ramp check pengujian kendaraan di Terminal Kalideres, Kamis (16/5/2019) siang.
Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen mengatakan, item perlengkapan yang kurang yang menyebabkan kendaraan-kendaraan tersebut tidak lulus.
"Jadi untuk bus yang diperiksa hari ini ada 20 kendaraan sampai saat ini, terus kemudian yang lulus itu ada 11, yang tidak dinyatakan tidak lulus ada 9," katanya di Terminal Kalideres, Kamis (16/5/2019) siang.
"Jadi item yang kurang itu kebanyakan masih untuk perlengkapan pada kendaraannya. Seperti kurangnya kotak obat tidak ada, kemudian alat pemadam serta dongkrak, segitiga pengaman," lanjut dia.
Mengenai ke-9 bus tersebut, ia menjelaskan pihaknya memberi surat peringatan yang berisi perlengkapan apa saja yang kurang untuk dilengkapi.
Apabila nantinya bus itu lulus, maka pihaknya akan tempelkan stiker laik jalan di kaca bagian depan kendaraan.
Revi menyampaikan ada tiga unsur yang diperiksa petugas terkait lulus atau tidaknya kendaraan tersebut.
Di antaranya unsur administrasi, unsur teknis utama, dan unsur teknis penunjang.
"Apabila lulus semua berarti kita bisa tempelkan stiker ini bahwa dia dinyatakan sudah lulus," jelas dia.
Ia menerangkan pada pemeriksaan unsur teknis utama merupakan hal yang tidak bisa ditoleransi.
Hal tersebut, jelas dia, karena menyangkut hal keselamatan dari penumpang yang diangkut, seperti sistem rem, sistem kemudi, bannya yang masuk ke dalam unsur teknis utama.
"Karena supaya penumpang itu bisa aman, nyaman dan selamat sampai ke tempat tujuan. Makanya harus dipastikan syarat utama atau teknis utama pada kendaraan itu harus lulus," ungkapnya.
Lebih lanjut Revi menyampaikan, bila kendaraan tersebut tidak lulus dalam unsur teknis utama, pihaknya akan melihat pelanggarannya.
Menurutnya, pihaknya tidak bisa menoleransi pelanggaran apabila kendaraan itu masih bisa diperbaiki.
Pihaknya pun akan memberikan tilang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/kepala-terminal-kalideres-revi-zulkarnaen.jpg)