Pilpres 2019

Tanggapi BPN Prabowo-Sandi Tak Percaya MK, Mahfud MD:Jangan Kira MK Main-main Yang Penting Ada Bukti

Tanggapi BPN Prabowo-Sandi Tak Percaya MK, Mahfud MD: Jangan Dikira MK Main-main Yang Penting Ada Bukti

Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mahfud MD, mantan ketua MK periode 2008-2013 

Menanggapi pernyataan BPN yang menyekan tak percaya dengan MK, Mahfud MD menjawab dnegan pernyataan menohok.

"Jangan dianggap ketua MK tidak bisa, jadi jangan dikira MK itu main-main yang penting anda bisa membuktikan," tegas Mahfud MD.

Mahfud MD pun menyebutkan beberapa kasus yang mana pihaknya sebagi ketua MK saat itu pernah membatalkan beebrapa gubernur, bupati, hingga ketua DPR RI

"Saya sebagai ketua MK bisa membatalkan Agung Laksono sebagai ketua DPR RI, dia terpilih lalu diadukan ada kecurangan kita batalkan.

Entah berapa gubernur, bupati yang saya batalkan saat itu. Itu bisa asal bisa membuktikan," tutur Mahfud MD.

"Tapi kalau tidak punya bukti, gimana mau mendudukkan proporsi itu secara hukum kan susah," tambahnya.

Di akhir kalimatnya, Mahfud MD menyindir agar jangan terburu-bur menyatakan tidak percaya kepada MK.

"Jadi jangan dari awal bilang tidak percaya sama MK, yang penting bawa bukti. Karena masyarakat juga akan mengontrol," tandas Mahfud MD.

MUI Kabupaten Bogor Berharap Tidak Ada Pengerahan Massa People Power

Tanggapan Ketua MK Anwar Usman: sebuah putusan itu pasti pro kontra

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menanggapi sikap kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang tidak percaya dengan lembaga MK dalam mengadili sengketa pemilu.

Ia mengatakan, dalam hal ini, MK hanya bisa mengingatkan bahwa semua pihak harus mengikuti mekanisme yang konstitusional.

"Ya begini, kalau MK kan pasif yang jelas semua kita harus mengikuti konstitusi, hukum yang berlaku," ujar Anwar usai menghadiri buka puasa bersama di kediaman Ketua DPD, di Jalan Karang Asem Utara, Rabu (15/5/2019).

Anwar mengatakan, MK membuat iklan layanan masyarakat yang sudah mulai ditayangkan beberapa media massa.

Iklan tersebut menyampaikan bahwa MK merupakan lembaga yang berwenang mengadili sengketa pemilu.

Dia yakin semua elite politik mengerti kedudukan MK setelah melihat iklan tersebut.

Mengenai kekecewaan pendukung Prabowo soal cara MK menangani sengketa pemilu pada Pilpres 2014, Anwar mengatakan, pada dasarnya Ketua MK tidak bisa mengomentari putusan yang sudah dijatuhkan.

"Namun yang jelas sebuah putusan itu pasti pro kontra pun akan ada. Sampai kapan pun seorang hakim atau pengadilan dalam menjalankan putusan tidak mungkin memuaskan semua pihak," kata dia.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved