Pemilu 2019
BPN Sebut Sudah Lihat Gelagat Tidak Baik di Pemilu 2019, PDIP: Kasihan Masih Muda Sudah Belajar Nipu
Jurkamnas BPN Prabowo-Sandi Kawendra Lukistian menyebut pihaknya sudah melihat gelagat tak baik oleh KPU, hal itu kemudian dibantah oleh Deddy Sitorus
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
"Soal DPT, sudah berkali-kali KPU bertemu dengan tim 02, saya bisa tunjukkan di sini tanggal berapa saja, lengkap fotonya, hasil pertemuannya, dengan data bodong yang kalian kasih itu, dan apa temuan kesepakatannya dari situ ; data excel yang kalian kasih yang gak jelas itu, ketidak pahaman kalian terhadap aturan pemilu, bahwa orang yang tidak tahu tanggal lahirnya dibuat jadi bulan Desember," beber Deddy Sitorus.
Ia kemudian lagi-lagi menyebut kalau Kawendra Lukistian telah menipu dengan data yang ia sampaikan.
• Laporan BPN Soal Pelanggaran Pemilu yang Terstruktur, Masif, dan Sistematis Ditolak Bawaslu
"Saya buka nih satu-satu, Anda masih muda aja sudah suka nipu," katanya sebelum melanjutkan.
"Ini kesimpulan dari KPU yang diterima oleh 02, pertama KPU tidak melakukan pembiaran, KPU menindaklanjuti data sejak diterima bulan Desember 2018," katanya.
Kemudian, Kawendra Lukistian pun tampak mulai emosi sehingga ia mencoba menanggapi pernyataan Deddy Sitorus.
"Nyatanya masih banyak yang bodong !," ujarnya dengan nada tinggi.
"Dengar dulu, saya jelaskan dulu nih," kata Deddy Sitorus.
Namun bukannya membiarkan lawan bicaranya menyelesaikan penjelasan, Kawendra Lukistian malah kembali membuat bantahan.
"Sekarang masih banyak nih liat nih, ada 6,5 juta ganda di 5 provinsi, ada 17,5 juta tidak masuk akal," ujarnya berapi-api sambil menunjuk-nujuk Deddy Sitorus.
• Temui Nur Khamid Lagi, Polly Alexandria Pamer Wajah Baru & Pipi Lebih Gemuk, Intip Perubahannya!
"Ini saya kasih data buat Anda baca, biar tambah pinter," kata Deddy Sitorus berusaha melanjutkan penjelasannya.
"Yang kedua, kondisi data yang diserahkan dalam format excel dan tidak standar, sebagian data yang diberikan kepada KPU sebagai data ganda itu tidak berasal dari DPT yang dikasih oleh KPU, banyak lagi, tapi itu satu kebohongan Anda," jelasnya.
Kemudian Deddu Sitorus juga menjelaskan soal putusan Bawaslu terkait situng.
"Yang kedua soal putusan bawaslu terhadap KPU, KPU tidak mempersalahkan situng, KPU tuh mempersalahkan SOP bukan situng, situng itu perintah undang-undang nak, baca undang-undang," jawabnya.
"Perintah undang-undang adalah transparansi secara terbuka," sambung Kawendra Lukistian masih dengan berapi-api.
Melihat sikap Kawendra Lukistian itu, Deddy Sitorus tampaknya mulai jengkel.