Nasib Pengendara Fortuner Berplat Dinas Polisi yang Ugal-ugalan di Puncak, Ini Kata Mabes Polri

Mabes Polri membuat pernyataan jika plat dinas polisi pada mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dof tersebut adalah asli. Gimana Nasib Pengendaranya?

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Instagram
mobil berplat dinas polisi dihentikan di Jalur Puncak, Bogor 

Nasib Pengendara Fortuner Berplat Dinas Polisi yang Ugal-ugalan di Puncak, Ini Kata Mabes Polri

TRIBUNNEWSBGOR.COM -- Aksi pengendara Toyota Fortuner berplat dinas polri yang melaju ugal-ugalan di jalur Puncak, Kabupaten Bogor menjadi perbincangan masyarakat.

Warga yang kesal pun melapor mobil berplat dinas polisi kepada petugas yang saat itu mengatur lalu lintas dikawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Aparat kepolisian Satlantas Polres Bogor yang mendapat laporan pun menghentikan paksa mobil berplat dinas polis tersebut.

Rupanya mobil Toyota Fortuner berplat dinas polisi nomor register 3553-07 itu dikendarai oleh seorang pelajar bernama Kevin Kosasih warga Jakarta.

Layaknya anggota polisi yang tengah bertugas, Kevin Kosasih (KK) pun melajukan mobilnya dengan kecepatan tinggi sambil menyalakan rotator, Sabtu(1/6/2019) lalu.

Polisi sempat menyatakan jika plat kendaran tersebut palsu.

"Kita sudah konfirmasi ke Mabes Polri, ternyata tidak ada di register Mabes Polri," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fadli Amri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polsek Ciawi, Kabupaten Bogor, Senin (3/6/2019)

Namun, Mabes Polri kembali membuat pernyataan jika plat dinas polisi pada mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dof tersebut adalah asli.

Nah, bagaimanakan nasib KK pelajar yang sempat membuat heboh media sosial karena menggunakan mobil berplat dinas polisi?

Berbeda dengan keterangan sebelumnya, Mabes Polri menyatakan nomor polisi dan dokumen mobil Toyota Fortuner tersebut adalah asli.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan pelat dan dokumen mobil Toyota Fortuner yang dihentikan paksa oleh petugas lalu lintas Polres Bogor adalah asli.

"Dokumennya itu enggak palsu, dokumennya itu asli diterbitkan oleh staf logistik."

"Itu peruntukannya untuk pengawalan VVIP tetapi disalahgunakan, bukan untuk pengawalan VIP lagi," ungkap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2019) dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

Menurutnya, polisi sudah melakukan penindakan dengan menyita dokumen mobil tersebut maupun SIM pengendaranya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved