Nasib Pengendara Fortuner Berplat Dinas Polisi yang Ugal-ugalan di Puncak, Ini Kata Mabes Polri
Mabes Polri membuat pernyataan jika plat dinas polisi pada mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dof tersebut adalah asli. Gimana Nasib Pengendaranya?
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Menurutnya, tidak ada unsur pidana dari aksi pelajar yang berkendara ugal-ugalan menggunakan kendaraan berplat dinas polisi.
Nasib pemuda berusia 24 tahun yang mengendarai mobil berplat dinas polisi itu terbilang beruntung.
Sebab, polisi hanya memberikan sanksi tilang kepadanya.
Dedi mengatakan, pengemudi hanya melanggar aturan lalu lintas sehinga hanya diberikan sanksi tilang.
"Enggak ada pasalnya kalau penyalahgunaan. Tidak ada pasal pidananya yang dilanggar hanya pasal lalu lintas saja," ujarnya.
Sementara itu, Dedi menuturkan, Staf Logistik (Slog) Polri sedang menertibkan penerbitan STNK Dinas dan pelat khusus tersebut.
Sempat Bilang Palsu
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri mengatakan sempat mengatakan jika plat tersebut tidak teregistrasi alias palsu.
"Kita sudah konfirmasi ke Mabes Polri, ternyata tidak ada di register Mabes Polri," kata Kasat Lantas Polres Bogor,saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polsek Ciawi, Kabupaten Bogor, Senin (3/6/2019)
Ia menjelaskan bahwa petugas Satlantas saat itu melakukan penindakan penilangan atas dua pasal yakni pasal melanggar marka jalan dan tidak mengenakan sabuk pengaman.
Mobil hitam berplat dinas polisi itu, kata Fadli juga sempat ditahan karena nomor plat yang tak sesuai.
"Saat pemberhentian, kita juga langsung mengamankan saudara KK, kita tanyakan dari mana mendapatkannya (plat dinas polisi), menurut pengakuan yang bersangkutan membuat di pinggir jalan, tujuannya apa, dia mengatakan saya buru-buru pak," terang Fadli.
• Terungkap! Pengendara Fortuner yang Ugal-ugalan di Puncak Sempat Tinggal di Kompleks Perumahan Mewah

Selain itu, plat nomor dan surat-suratnya yang diduga palsu itu kata dia kini sudah amankan namun sementara masih akan melakukan penyelidikikan lebih lanjut.
Sementara untuk kendaraannya, kata dia, kini sudah dibiarkan untuk dibawa pulang oleh pemiliknya setelah mampu membawa dan menunjukan surat-surat asli dan sah dari kendaraan tersebut.
"Untuk orangnya di dalam kendaraan ada 3, saudara KK, pasangananya dan satu orang lagi. (Pengawalan) Itu isu liar yang beredar, tidak ada mengawal atau konvoi dua mobil tersebut. Biasa lah kalau di Puncak ada mobil prioritas biasanya ada yang ngikutin ngekor di belakang jadi untuk ngawal sendiri itu tidak ada," ungkapnya.