Pilpres 2019

Dahnil Anzar Sebut 02 Mampu Buktikan TSM, Arteria Dahlan Bilang Kedudukan TKN di Sidang MK Sudah 3-0

Tanggapi Pernyataan Dahnil Anzar soal Saksi di Sidang MK, Arteria Dahlan Bilang Kedudukan TKN Sudah 3-0

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube Tv One
Dahnil Anzar dan Arteria Dahlan 

"konsekuesni yuridisnya semua dokumen bukti yang terakhir dibatalkan ditarik kembali, ingat ada pernyataan pak BW memang pada saat bukti yang awal waktu kami terbatas tidak memenuhi kualifikasi, efektifnya bukti yang lama pengakuan dari pempohon sendiri buktinya bukan bukti menurut hukum," kata Arteria Dahlan

Yang ketiga yakni mengenai saksi yang dihadirkan kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi

Menurut Arteria Dahlan, saksi-saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi tidak memenuhi kualifikasi

"saksi yang dihadirkan saya katakan tidak memenuhi kualifikasi, banyak sekali halnya,

pertama bicara soal kualitas saksi, ternyata saksinya itu pengacara, saksinya orang partai Gerindra, kemudian disuruh bicara mengenai kapasitas yang secara logika akal sehat tidak mampulah,

seorang yang katanya dapat DPT alhamdulillah sekali akhirnya dia dengan semangatnya bekerja memeriksa dpt seluruh indonesia," kata Arteria Dahlan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved