Pilpres 2019
Putusan MK 28 Juni 2019, Ini Kata Kuasa Hukum 01 dan 02 Jika Prabowo Kalah Atau Jokowi Kalah
MK berjanji untuk mempertimbangkan keterangan seluruh pihak, baik pemohon yakni paslon 02, termohon yaitu KPU,pihak terkait yaitu paslon 01, & Bawaslu
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi ( MK) Anwar Usman menutup sidang MK terkait sengketa pilpres, Jumat (21/6/2019).
Sidang MK ini ditutup sekitar pukul 22.30 setelah sidang kelima yang digelar selama 13,5 jam.
Putusan Mahkamah Konstitusi terkait snegketa Pilpres 2019 ini akan diumumkan pada 28 Juni 2019 mendatang.
Sidang MK ini digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak terkait, yang dihadirkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin.
"Insyaallah usai sidang, apa yang terjadi dalam ruangan ini akan kami bahas karena waktu tadi sudah disampaikan Prof Denny (Denny Indrayana, kuasa hukum 02) dan sudah saya sampaikan di awal sidang bahwa sidang ini peradilan cepat, speedy trial," ujar Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat. Anwar mengatakan, memang berat untuk mendisiskusikan substansi sidang.
Namun, ia menjanjikan Mahkamah bakal secara cepat memutuskan.
Mahkamah Konstitusi juga berjanji untuk mempertimbangkan keterangan seluruh pihak, baik pemohon dalam hal ini paslon 02, termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum ( KPU), pihak terkait yaitu paslon 01, serta Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu).
"Sudah selesai, dan tidak ada hal-hal yang tersisa, dengan demikian sidang ditutup," ujar Anwar.
• Tim Prabowo Sebut Saksi Ahli TKN Sebagai Kuasa Hukum Terselubung, Prof Eddy Beberkan Pesan Gus Dur
• Pidato di Puncak Perayaan HUT DKI, Anies Baswedan Sebut Setiap Kebijakannya Prioritaskan Keadilan
Tanggapan tim kuasa hukum 02
Kedua tim hukum peserta Pemilihan Presiden 2019, Joko Widodo-Maruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menyatakan siap menerima apa pun putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, dan Ketua Tim Hukum pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra.
Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya siap menerima apa pun putusan MK.
"Emang muka gue tidak menunjukkan siap menerima keputusan? Siaplah. Masa sih enggak siap," kata Bambang usai sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019) malam.
Bambang Widjojanto mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya yang mendoakan kubu 02, serta mendoakan agar seluruh proses pemilihan umum berjalan dengan baik.
Meski demikian, ia menilai, tugas belum selesai sebelum adanya putusan karena semua pihak harus berupaya agar Indonesia terus lebih baik.