Pilpres 2019
Putusan MK 28 Juni 2019, Ini Kata Kuasa Hukum 01 dan 02 Jika Prabowo Kalah Atau Jokowi Kalah
MK berjanji untuk mempertimbangkan keterangan seluruh pihak, baik pemohon yakni paslon 02, termohon yaitu KPU,pihak terkait yaitu paslon 01, & Bawaslu
Ia juga menekankan semua pihak punya tugas untuk meminimalisasi risiko perpecahan yang timbul karena dinamika pemilu.
"Ini harus mulai dilakukan, misalnya yang menang jangan sombong, yang kalah jangan ngototan. Mari kita perjuangkan semua untuk bangsa yang lebih baik," kata Bambang Widjojanto.
• Putusan MK 28 Juni 2019, TKN dan BPN Sepakat Apapun Hasilnya Tak Akan Gelar Aksi di Jalan
• TKN Jokowi-Maruf Anggap Koalisi Prabowo-Sandi Tersisa Gerindra dan PKS
Tanggapan Tim kuasa hukum 01
Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihaknya bersyukur mendapatkan kesempatan mengemukakan berbagai bukti, sanggahan, maupun argumen di dalam persidangan.
"Apa pun putusan Mahkamah Konstitusi akan kita hormati dan kita terima dengan baik," ujar Yusril.
Ia mengungkapkan, masyarakat sudah menyaksikan secara langsung semua alat bukti dan argumen yang disampaikan timnya di persidangan.
Dia berharap masyarakat bisa menyaksikan bahwa persidangan berlangsung jujur dan adil.
Yusril kemudian mengutip surat An-Nissa ayat 135 yang terukir dan terpampang di luar ruang sidang.
Ayat tersebut juga dibacakan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga dalam pernyataan terakhir mereka.
Isinya mengenai upaya menegakkan keadilan.
Yusril mengatakan, ayat tersebut juga menjadi pembuka keterangan pihak terkait yang telah dibacakan pada sidang sebelumnya.
"Mudah-mudahan ayat itu menjadi pedoman bagi Majelis Hakim Yang Mulia, bagi kita semua," ujar Yusril.
Ia juga berterima kasih dan meminta maaf jika ada kesalahan yang dilakukan selama persidangan.
• KPU Harap Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Permohonan Gugatan Prabowo-Sandi
• Andre Rosiade Sebut Saksi KPU dan Kubu 01 Bohong : Kita Menonton Drama Kebohongan yang Luar Biasa
Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menutup sidang kelima sengketa Pilpres 2019 yang dimulai pada Jumat pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 22.15 WIB.
Sengketa Pilpres Infografik: Jadwal Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)
Subscribe Official Channel YouTube:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tutup Sidang Sengketa Pilpres, Ketua MK Janji Bakal Mencari Kebenaran dan Keadilan" dan dengan judul "Tim Hukum Prabowo dan Jokowi Siap Terima Apa Pun Putusan MK"