Pilpres 2019

Tim Prabowo Sebut Saksi Ahli TKN Sebagai Kuasa Hukum Terselubung, Prof Eddy Beberkan Pesan Gus Dur

Dalam sidang kemarin, Prof Eddy mendapatkan beberapa pertanyaan dari kuasa hukum Tim Badna Pemenangan Nasional ( BPN).

Penulis: yudhi Maulana | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
KompasTV
Edward Omar Sharief Hiariej atau Prof Eddy OS Hiariej saat jadi saksi ahli TKN disidang MK 

Menanggapi pernyataan dari Nasrullah, Prof Eddy pun santai menjawabnya.

Prof Eddy juga mengatakan ia merasa seperti bertemu saudara ketika berhadapan dengan tim dari kuasa hukum BPN.

Saksi ahli tim kuasa hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin, Edward Omar Sharif Hiariej saat sidang lanjutan sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin.(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Saksi ahli tim kuasa hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin, Edward Omar Sharif Hiariej saat sidang lanjutan sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin.(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO (Kompas.com)

Ia juga tak masalah dengan kritikan dari Nasrullah terhadapnya terkait makalah yang ia bacakan di muka sidang.

Prof Eddy lantas mengutip pesan dari Gus Dur untuk mengawali jawaban dari pertanyaan dan pernyataan dari tim kuasa hukum BPN.

"kita seperguruan, saya setuju dengan apa yang disampaikan Teuku Nasrullah. Saya mengikuti pesan Gus Dur, kalau ada perbedaan pendapat, cukup sampai di kerongkongan, jangan sampai masuk ke hati, jadi jangan baper nanti gak mau negur dan sebagainya," ucapnya.

 Sederet Momen Unik Sidang Sengketa Pilpres di MK, Saksi Mendadak Ingin Pipis- BW Nyaris Diusir Hakim

Namanya Disebut-sebut Saksi 02 dalam Sidang MK, Moeldoko Buka Suara

BW Tanya Buku Prof Eddy

Ketua Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, mempertanyakan kredibilitas Guru Besar Ilmu Hukum UGM Edward Omar Sharif Hiariej dalam memberikan keterangan ahli dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi ( MK).

Ahli hukum yang akrab disapa Eddy itu diajukan sebagi ahli oleh Tim Kuasa Hukum Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Bambang menanyakan berapa banyak buku dan jurnal internasional yang ditulis oleh Eddy terkait persoalan pemilu.

"Sekarang saya ingin tanya, saya kagum pada sobat ahli tapi pertanyaannya, Anda sudah tulis berapa buku yang berkaitan dengan pemilu, yang berkaitan dengan TSM (kecurangan terstruktur, sistematis dan masif)?" ujar Bambang dalam sidang lanjutan sengketa pilpres di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).

"Tunjukkan pada kami bahwa Anda benar-benar ahli. Bukan ahli pembuktian, tetapi khusus pembuktian yang kaitannya dengan pemilu," kata dia.

Awalnya, Bambang menuturkan bagaimana ahli yang IT yang ia ajukan, Jaswar Koto, dipertanyakan kredibilitasnya oleh Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf.

Sidang Sengketa Pilpres 2019 Usai, MK Akan Baca Hasil Putusannya pada 28 Juni 2019

Megawati dan Jajaran PDI Perjuangan Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Presiden Jokowi

Padahal, kata Bambang, Jaswar Koto telah menghasilkan 22 buku dan ratusan jurnal terkait teknologi informasi.

"Ahli kami kemarin ditanya dan agak setengah ditelanjangi oleh kolega kami dari pihak terkait, 'apakah Anda pantas jadi ahli?' Ahli kami itu punya 22 buku yang dihasilkan, ratusan jurnal yang dikemukakan dan dia ahli untuk finger print dan iris. Dipertanyakan keahliannya," kata Bambang.

Lantas, Bambang meminta Eddy memberikan buku-buku dan jurnal yang ia tulis terkait masalah pemilu.

Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto saat sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto saat sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO) (Kompas.com)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved