Pilpres 2019
Tim Prabowo Sebut Saksi Ahli TKN Sebagai Kuasa Hukum Terselubung, Prof Eddy Beberkan Pesan Gus Dur
Dalam sidang kemarin, Prof Eddy mendapatkan beberapa pertanyaan dari kuasa hukum Tim Badna Pemenangan Nasional ( BPN).
Penulis: yudhi Maulana | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Menanggapi pernyataan dari Nasrullah, Prof Eddy pun santai menjawabnya.
Prof Eddy juga mengatakan ia merasa seperti bertemu saudara ketika berhadapan dengan tim dari kuasa hukum BPN.

Ia juga tak masalah dengan kritikan dari Nasrullah terhadapnya terkait makalah yang ia bacakan di muka sidang.
Prof Eddy lantas mengutip pesan dari Gus Dur untuk mengawali jawaban dari pertanyaan dan pernyataan dari tim kuasa hukum BPN.
"kita seperguruan, saya setuju dengan apa yang disampaikan Teuku Nasrullah. Saya mengikuti pesan Gus Dur, kalau ada perbedaan pendapat, cukup sampai di kerongkongan, jangan sampai masuk ke hati, jadi jangan baper nanti gak mau negur dan sebagainya," ucapnya.
• Sederet Momen Unik Sidang Sengketa Pilpres di MK, Saksi Mendadak Ingin Pipis- BW Nyaris Diusir Hakim
• Namanya Disebut-sebut Saksi 02 dalam Sidang MK, Moeldoko Buka Suara
BW Tanya Buku Prof Eddy
Ketua Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, mempertanyakan kredibilitas Guru Besar Ilmu Hukum UGM Edward Omar Sharif Hiariej dalam memberikan keterangan ahli dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi ( MK).
Ahli hukum yang akrab disapa Eddy itu diajukan sebagi ahli oleh Tim Kuasa Hukum Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Bambang menanyakan berapa banyak buku dan jurnal internasional yang ditulis oleh Eddy terkait persoalan pemilu.
"Sekarang saya ingin tanya, saya kagum pada sobat ahli tapi pertanyaannya, Anda sudah tulis berapa buku yang berkaitan dengan pemilu, yang berkaitan dengan TSM (kecurangan terstruktur, sistematis dan masif)?" ujar Bambang dalam sidang lanjutan sengketa pilpres di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
"Tunjukkan pada kami bahwa Anda benar-benar ahli. Bukan ahli pembuktian, tetapi khusus pembuktian yang kaitannya dengan pemilu," kata dia.
Awalnya, Bambang menuturkan bagaimana ahli yang IT yang ia ajukan, Jaswar Koto, dipertanyakan kredibilitasnya oleh Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf.
• Sidang Sengketa Pilpres 2019 Usai, MK Akan Baca Hasil Putusannya pada 28 Juni 2019
• Megawati dan Jajaran PDI Perjuangan Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Presiden Jokowi
Padahal, kata Bambang, Jaswar Koto telah menghasilkan 22 buku dan ratusan jurnal terkait teknologi informasi.
"Ahli kami kemarin ditanya dan agak setengah ditelanjangi oleh kolega kami dari pihak terkait, 'apakah Anda pantas jadi ahli?' Ahli kami itu punya 22 buku yang dihasilkan, ratusan jurnal yang dikemukakan dan dia ahli untuk finger print dan iris. Dipertanyakan keahliannya," kata Bambang.
Lantas, Bambang meminta Eddy memberikan buku-buku dan jurnal yang ia tulis terkait masalah pemilu.
