Pilpres 2019
Tim Prabowo Sebut Saksi Ahli TKN Sebagai Kuasa Hukum Terselubung, Prof Eddy Beberkan Pesan Gus Dur
Dalam sidang kemarin, Prof Eddy mendapatkan beberapa pertanyaan dari kuasa hukum Tim Badna Pemenangan Nasional ( BPN).
Penulis: yudhi Maulana | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
KompasTV
Edward Omar Sharief Hiariej atau Prof Eddy OS Hiariej saat jadi saksi ahli TKN disidang MK
Sebab, menurut Bambang, Eddy merupakan ahli hukum tapi tidak pernah menulis atau menelaah persoalan kecurangan dalam pemilu.
"Berikan kami jurnal-jurnal internasional, sudah berapa banyak yang khusus mendiskusikan masalah ini dan berapa buku yang anda punya sehingga pantas disebut sebagai ahli," kata Bambang.
"Kalau itu sudah dilakukan maka kami akan menakar anda ahli yang top. Jangan sampai ahlinya di A ngomongnya B, tapi tetap ngomong ahli," ucapnya.
Sementara itu, Eddy hanya bertopang dagu menggunakan tangan kanannya saat Bambang mempertanyakan soal kredibilitasnya sebagai ahli dalam sengketa hasil pilpres.