Kabar Artis
Kriss Hatta Cerita Hiburannya Selama di Penjara, Bayar Napi untuk Lakukan Hal Ini: Cuma Rp 10 Ribu !
Diwartakan sebelumnya, Kriss Hatta dipenjara di Rutan Bulak Kapal Bekasi sejak bulan April 2019 akibat kasus pemalsuan dokumen nikah.
Penulis: khairunnisa | Editor: Ardhi Sanjaya
"Kedua, membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan," lanjutnya.
"Ketiga, memerintahkan terdakwa dibebaskan dari penahanan segera dari putusan ini diucapkan," tegas Hakim Ketua, Sophia M. Tambunan.
Atas vonis hakim ini, maka Kriss Hatta dibebaskan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut 'suami' Hilda Vitria ini 4 tahun penjara.

Berita Terkait