Pengamen Ini Disterum dan Dipukul Polisi Demi Akui Pembunuhan Cipulir, Tuntut Ganti Rugi Rp 700 Juta

Penyiksaan itu karena dipaksa mengaku sebaga mengaku melakukan pembunuhan di kolom jembatan, samping kali Cipulir, Jakarta Selatan, 2013 silam.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
(KOMPAS.com - Walda Marison)
Fikri Pribadi, Pengamen yang Disiksa Oknum Polisi Polda Metro Jaya agar akui pembunuhan Cipulir, Rabu (17/7/2019) 

Mereka dinyatakan tidak bersalah dalam putusan Mahkamah Agung melalui putusan Nomor 131 PK/Pid.Sus/2016.

Download Lagu MP3 Sungguh Ku Merasa Resah: Video Klip Disana Menanti Disini Menunggu Via Vallen

Ayu Dewi Habiskan Rp 64 Juta Makan di Restoran Mewah, Regi Datau Kesal: Terlalu Ngaco!

Dalam prosesnya hukumnya, mereka dibantu Lembaga Bantuan Hukum untuk menjalani setiap persidangan.

Mereka pun bebas pada tahun 2013.

Selang tiga tahun kemudian, LBH Jakarta kembali memperjuangkan hak ganti rugi atas penahanan tersebut.

Hari ini, LBH Jakarta menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menuntut ganti rugi tersebut.

Pihak termohon antara lain Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Download Lagu Alan Walker, Unduh MP3 On My Way - Lily, Faded & Alone

Pihak LBH berharap termohon mau mengganti semua kerugian yang dialami keempat Pengamen tersebut. 

"Kerugian yang dituntut pihak mereka sebesar Rp 186.600.000 untuk per anak. Biaya itu meliputi total kehilangan penghasilan sampai biaya makan selama dipenjara. Dengan demikian, total untuk keempatnya sebesar Rp 746.400.000," ujar kuasa hukum sekaligus anggota LBH Jakarta, Oky Wiratama Siagian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun sidang hari ini urung di jalankan karena pihak LBH lupa membawa berkas administrasi untuk kepentingan sidang.

"Namun tadi diperiksa terkait kartu Advokat dan berita acara sumpah, saya sudah bawa ketinggalan di kantor, jadi kata majelis hakim semuanya yang asli harus dibawa senin dan ditunda jadi senin dengan agenda yang sama sekaligus jawaban termohon" ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Fikri Pribadi, Dipukul hingga Disetrum Polisi untuk Akui Pembunuhan di Cipulir"
Penulis : Walda Marison
Editor : Sabrina Asril

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved