Kronologi Presenter TVRI Dibunuh, Pelaku Tolak Ajakan Korban Hingga Warga Dengar Suara Minta Tolong

Pelaku pembunuhan Aditia Abu Saila (55), presenter TVRI Sulawesi Tenggara telah ditangkap, Minggu (21/7/2019).

Penulis: yudhi Maulana | Editor: Damanhuri
kolase Kompas.com/Tribun Timur
PNS Dinas Pariwisata Sultra yang juga presenter TVRI, Aditia Abu Sailadibunuh oleh temannya bernama Afid 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pelaku pembunuhan Aditia Abu Saila (55), presenter TVRI Sulawesi Tenggara telah ditangkap, Minggu (21/7/2019).

Pelaku bernama Achfi Suhasim atau Afid ditangkap tim Buser 77 Polres Kendari, beberapa jam setelah jasad korban ditemukan di selokan.

Diketahui, korban yang juga merupakan PNS Dinas Pariwisata Pemprov Sulawesi Tenggara ini sebelumnya sempat dikabarkan menghilang pada Sabtu (20/7/2019).

Keesokan harinya, jasad korban ditemukan di dalam selokan dengan kondisi penuh luka tusuk.

Dikutip dari Tribun Timur, pelaku sama sekali tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku menceritakan kronologi pembunuhan terhadap korban.

Cerita Gadis 13 Tahun Dicabuli Dua Remaja Digubuk Persawahan, Sempat Diajak Pesta Miras

Fakta Baru Pembunuhan Bocah SD, Pelaku Simpan 2 Karung Celana Dalam Wanita Hingga Sang Ibu Histeris

Awalnya, pada Sabtu (20/7/2019) pukul 19.30 WITA, pelaku dijemput korban menggunakan mobil di sekitaran MTQ.

Saat itu, korban pamit ke istrinya dan bilang untuk membayar tagihan internet di ATM.

Namun ternyata korban sudah janjian dengan pelaku untuk bertemu.

Afid rupanya sudah membawa senjata tajam jenis pisau.

Belum diketahui alasan mengapa pelaku membekali diri dengan pisau saat diajak berkeliling dengan korban.

Saat di tengah jalan, tiba - tiba korban memberhentikan kendaraannya di Jl. Syeh Yusuf 1.

Korban diduga meminta kepada pelaku untuk melakukan hubungan seks.

PNS Dinas Pariwisata Sultra Aditia (kiri) dibunuh oleh Afid (kanan)
PNS Dinas Pariwisata Sultra Aditia (kiri) dibunuh oleh Afid (kanan) (@buser77_kdi)

Namun Afid menolak dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

Korban ditusuk di bagian perut dan bagian tubuh lainnya hingga terluka parah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved