Idul Adha 2019

Apa Hukumnya Orang yang Berkurban Makan Daging Hewan Kurbannya Sendiri? Begini Penjelasannya !

Meski begitu, banyak orang yang masih bingung apakah boleh memakan Daging hewan kurban milik dirinya sendiri?

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
hewan kurban di Kabupaten Bogor 

Cara Membuat Sate Kambing Bumbu Merah:

1. Panaskan minyak. Tumis bumbu halus, lengkuas, serai, dan daun jeruk sampai harum.

2. Tuang santan, garam, merica, dan gula merah. Masak sampai kental. Angkat. Masukkan daging. Aduk rata. Diamkan 1 jam di dalam lemari es.

3. Tusuk di tusukan sate. Bakar sambil dioles sisa bumbu sampai kecokelatan. Sajikan bersama pelengkap dan bahan taburan.

Selain dibuat sate kambing bumbu kecap, Anda juga bisa membuat hidangan lain dari daging kambing kurban.

Sebut saja tengkleng, tongseng, hingga yang paling banyak ditemui adalah gulai.

Simak resep lainnya di link berikut ini >>>

(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari)

Sebagian artikel ini dikutip dari laman rumahzakat.org dan konsultasisyariah.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hukum Makan Daging Hewan Kurban Sendiri, Simak Penjelasannya Berikut, https://www.tribunnews.com/haji/2019/08/10/hukum-makan-daging-hewan-kurban-sendiri-simak-penjelasannya-berikut?page=all.
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Pravitri Retno Widyastuti

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved