Pengakuan Gadis 19 Tahun yang Dijadikan Budak Nafsu Oknum Polisi Selama 4 Tahun, Awal Kenal di Silat

Selama empat tahun jadi budak nafsu oknum polisi, Bunga berani melawan karena diancam akan disebar foto-fotonya tanpa busana.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
tribunnews/ilustrasi
Ilustrasi wanita diperkosa 

Tampaknya pada suatu waktu Bunga menolak diajak berhubungan suami istri oleh pelaku, sehingga fotonya tersebar di media sosial.

Hal itu pun diketahui oleh orangtua korban dan akhirnya melaporkan pelaku.

Dilaporkannya pelaku berawal dari orang tua korban yang melihat foto anaknya tanpa busana sehingga membuatnya geram dan melaporkan pelaku ke Polres Tapin pada 30 Juli 2019.

Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno saat dikomfirmasi via telpon, Selasa (13/8/2019) siang, membenarkan adanya laporan perihal kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum anggotanya.

"Saat ini sudah dilalukan penyelidikan oleh Propam Polres Tapin," ujarnya singkat.

Cerita Korban Perampokan Sadis Hingga Alami Luka Bacok & Tembak, Adik Ipar: Jangan Bunuh Kakak Saya

Jokowi Ungkap Ada Menteri Berusia di Bawah 30 Tahun dalam Kabinet Baru, Ini Ciri-cirinya

Oknum Polisi Cabuli Anak di Bawah Umur

Kejadian serupa juga pernah terjadi di Kalimantan Barat.

Oknum Anggota Polres Kayong Utara (KKU), Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial AD, diduga melakukan kejahatan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial S.

Kakak korban, A menceritakan, pihak keluarga pertama kali mengetahui kejadian memilukan itu pada, Sabtu (27/4/2019) malam.

Korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga.

Kata A, pada saat itu keluarga korban langsung mencurigai terduga oknum polisi Ipda AD.

Sebab, terduga yang berpangkat Inspektur Dua Polisi (Ipda) itu sempat mengajak korban jalan-jalan ke pantai.

"Dari cerita keponakan saya itu, tersangka membawa adek saya dengan cara paksa. Dia sempat bilang mau diantar pulang ke rumah. Tapi setelah ibu saya pulang, ternyata adek saya ndak ada di rumah," kata A di Sukadana, Kamis (02/05/2019).

A lantas mengungkapkan, korban juga sebelumnya sempat mendapat ancaman dari terduga AD.

Korban diminta untuk tidak menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved